Kesbangpol Kepahiang: SPj Dana Banpol Harus Tuntas Akhir Desember

Rabu 13 Dec 2023 - 19:18 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

KEPAHIANG RK - Pada Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, ada 10 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang mendapatkan dana Bantuan Parpol (Banpol). Yakni Partai NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, Hanura, Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, PKS, dan PPP. 

Mengenai hal ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang mengingatkan masing-masing Parpol tersebut menyelesaikan SPj realisasi anggaran pada akhir Desember bulan ini. Karena bentuk pertanggungjawaban itu akan diminta oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan, S.Si mengatakan, 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang semuanya telah mencairkan Banpolnya masing-masing sejak beberapa bulan lalu. Dalam hal ini, pihaknya meminta agar pertanggungjawaban penggunaan dana Banpol yang direalisasikan, semua harus jelas. 

"Pertanggungjawaban atau SPj atas realisasi dana Banpol disampaikan oleh partai politik dengan kita, guna kepentingan audit yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Karena itu untuk kepentingan audit, maka SPj dana Banpol harus tuntas akhir Desember ini," kata Musi Dayan, Rabu 13 Desember 2023. 

Menurutnya, masing-masing partai politik sudah memahami kewajiban menyerahkan SPj realisasi dana Banpol, sebab sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahunnya. Dia melanjutkan, hasil pemeriksaan BPK akan menjadi salah satu syarat proses pencairan Banpol pada tahun anggaran berikutnya. 

"Hasil pemeriksaan BPK itu sangatlah penting, karena sebagai syarat pengajuan pencairan dana Banpol di tahun berikutnya. Sekali lagi kami minta supaya realisasi dana Banpol oleh setiap partai politik, pertanggungjawabannya harus jelas dan akhir Desember ini semuanya sudah diserahkan pada kami," tutup Musi Dayan.

BACA JUGA:Disdukcapil Kepahiang: Jangan Sepelekan Akta Kematian

Diketahui, tahun 2023 ini total dana Banpol untuk 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 1,2 miliar. Masing - masing Parpol menerima dana Banpol sesuai dengan perolehan suara sah pada Pileg 2019 lalu, yakni 1 suara sah dihargai Rp 15 ribu. Yakni Partai NasDem memperoleh suara sebanyak 18.964 suara sah dan berhak menerima dana Banpol Rp 284 juta. 

Kemudian Partai Golkar 11.050 suara sah Rp 165 juta, PKB 9.267 suara sah Rp 139 juta, Demokrat 8.793 suara sah Rp 131 juta, PDI-P 7.362 suara sah Rp 110 juta, Hanura 5.791 suara sah Rp 86 juta, Gerindra 5.606 suara sah Rp 84 juta, PKS 4.510 suara sah Rp 67 juta, Perindo 4.034 suara sah Rp 60 juta, dan PPP 4.025 suara sah mendapat Rp 60 juta.

Kategori :