PT. PGE Laporkan Kelanjutan Pembangunan PLTP Hululais

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana --GATOT/RK

Radarkoran.com -  Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Hululais Unit 1 & 2 (2x55 MW) di Kabupaten Lebong yang terhenti sejak 2020 lalu akibat adanya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No.54 Tahun 2012 menyangkut kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dipastikan akan berlanjut. 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Donni Swabuana, ST, M.Si mengatakan, pihak direksi PGE pada Senin 23 September 2024 telah melakukan pertemuan audiensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah untuk melaporkan progres pembangunan PLTP Hululais Lebong. 

"Audiensi mereka (PGE, red) kepada pak gubernur yang pertama untuk memperkenalkan direksi yang PGE yang baru. Kemudian melaporkan kepada pak gubernur terkait progres project pembangunan PLTP Hululais di Lebong," ungkap Donni saat diwawancarai usai kegiatan audiensi bersama pihak PGE di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Senin, 23 September 2024.

Ia menambahkan, dari laporan pihak PT.  PGE untuk progres pembangunan kembali PLTP Hululais Lebong saat ini berada pada tahap  bidding dokumen (dokumen penawaran) atau proses penawaran untuk mendapatkan proyek konstruksi baru. 

BACA JUGA:Edi Tiger Desak Pemprov Selesaikan TKDN PLTP Hululais

"Saat ini progresnya sedang bidding dokumen atau dokumen tender dari PLN ke Jepang untuk pembiayaan untuk project PLTP Hululais Lebong," sampai Donni. 

Sebelumnya, pembangunan PLTP Hululais Lebong terkendala adanya Peraturan Menteri Perindustrian 52 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Apalagi dengan regulasi TKDN membuat kesulitan dalam pemenuhan komponen pada PLTP yakni untuk instalasi atau mesin pembangkit listriknya, karena komponen tersebut tidak ada yang diproduksi dalam negeri untuk kapasitas 2x55 MW (megawatt).

"Untuk TKDN sendiri kan sudah selesai yang jadi hambatan kemarin. Dan sekarang keputusan Kemeperin telah mencabut perturan yang lama, jadi tidak ada lagi yang 33 persen (pemenuhan TKDN, red)," tutur Donni. 

Lebih lanjut, pembangunan lanjutkan PLTP Hululais Lebong ditargetkan akhir tahun ini sudah ada progres tender untuk pengerjaan pembangkit listrik yang ada di kawasan sumber panas bumi. 

"Mereka targetkan di tahun ini, bukan Oktober ini sudah audah progres untuk tendernya. Jadi diprediksi tahun depan sudah proses kontruksi untuk pembangkitnya di Hululais," ujar Donni. 

Tag
Share