Hingga Agustus, Capaian PAD Baru 54 Persen dari Target

BPKD Rejang Lebong mencatat realisasi PAD hingga Agustus 2024 baru mencapai 54 persen dari target.--IST/RK

Radarkoran.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2024 baru mencapai Rp 46,60 miliar atau 54,95 persen dari target Rp 84,81 miliar yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian, SE melalui Kabid Pendapatan Oki Mahendra.

"Untuk yang September masih proses rekonsiliasi," kata Oki.

Oki menambahkan, semestinya sampai dengan triwulan ketiga tahun berjalan ini realisasi capaian PAD Rejang Lebong sudah mencapai angka 75 persen.

Hanya saja, di awal tahun lalu Pemkab sempat terkendala oleh regulasi Perda dan Perbup yang merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022. 

"Dan juga akhirnya di lapangan terkendala pada saat penarikan pajak dan retribusi daerah yang tidak bisa dilakukan. Karena regulasi Perda kita itu kemarin baru disahkan di 29 Februari, tapi baru disampaikan itu di pertengahan Maret. Sehingga baru mulai efektif dan optimalnya penarikan PAD itu di awal April," lanjutnya.

Lebih jauh Oki menjelaskan dari 31 OPD yang menghimpun PAD dan 11 OPD yang menyetorkan PAD nya ke BPKD, diketahui OPD yang telah mencapai bahkan melampaui target yakni Sekretariat Daerah (Setda) Rejang Lebong sebesar Rp 479,73 juta atau 119,57 persen, dari total target tahun 2024 sebesar Rp 401,2 juta. Kemudian disusul dengan BPKD sebesar Rp 27,89 miliar, dan sudah terealisasi sebesar Rp13,76 miliar atau 49,34 persen.

BACA JUGA: Ratusan Calon Pelamar PPPK Manfaatkan Layanan Konsultasi BKPSDM

"Sedangkan untuk OPD dengan capaian terendah per Agustus kemarin ada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) yang baru terealisasi 23,81 persen atau baru Rp 288,41 juta dari total target yang ditetapkan sebesar Rp 1,21 miliar," beber Oki.

Dalam hal ini, pihaknya terus berupaya agar capaian PAD bisa terus digenjot dan dikejar, salah satunya bersurat khusus untuk pajak dan retribusi yang dipungut oleh BPKD. Termasuk beberapa waktu lalu pihaknya melibatkan tim optimalisasi pajak daerah.

"Kita terapkan sistem jemput bola ini terkait dengan pajak MBLB, dan hasilnya syukur ada peningkatan dalam penerimaan pajak yang masuk ke Kasda, bukan cuma pajak tahun berjalan saja, bahkan tunggakan tahun-tahun sebelumnya pun juga dibayar oleh wajib pajak," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan