Infonya BRPK MK Diterbitkan 3 Januari, KPU Lebong Siap Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

KPU Kabupaten Lebong siap tetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih setelah menerima BRPK dari MK.--EKO/RK

 Radarkoran.com - Hingga awal Januari 2025, KPU Kabupaten Lebong masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK). 

BRPK akan menjadi dasar bagi KPU Kabupaten Lebong dalam menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih hasil Pilkada 2024. Namun infromasinya MK akan segera menyampaikan BRPK pada 3 Januari 2025.

Terkait hal ini Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, S.Sos tak menampik informasi tersebut. Dari hasil koordinasi yang mereka lakukan dengan KPU Provinsi Bengkulu, BRPK akan disampaikan MK pada 3 Januari 2025 ini. Hanya saja Yoki mengatakan jika hal tersebut baru sebatas informasi dan belum final.

"KPU Provinsi Bengkulu sebelumnya kan ikut Rakornas, informasinya iya 3 Januari 2025 (BRPK, red). Tapi itu juga belum pasti ya. Intinya sejauh ini kami masih menunggu BRPK dalam menetapkan pasangan calon terpilih, " kata Yoki.

Yoki memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti ketika MK telah menyampaikan BRPK dengan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebong terpilih.

BACA JUGA:Usulkan Pembangunan Pagar hingga Pelapis Tebing Gedung Perpustakaan Baru

"Kami memiliki waktu 3 hari untuk menetapkan paslon terpilih setelah BRPK disampaikan MK. Jika memang nanti BRPK pada 3 Januari 2025, maka artinya penetapan akan dilakukan  dalam minggu-minggu ini, " singkatnya.

Disisi lain, DPRD Kabupaten Lebong sejauh ini juga menunggu hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dari KPU Kabupaten Lebong. Hasil penetapan tersebut akan dijadikan bahan DPRD Lebong dalam mengusulkan pemberhentian bupati dan wakil bupati serta pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih.

"Setelah diparipurnakan, usulan pemberhentian dan pengangkatan ini selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu, " 

kata Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong Cahya Sectiantoro, SH.

Cahya mengaku jika tahapan ini sedikit berbeda dengan Pilkada 2019 lalu. Namun tahapan prosesnya mirip dengan proses pemberhentian dan 

pelantikan DPRD Lebong hasil Pemilu 2024 lalu.

"Dulu tahapan inikan tidak ada. Tapi sekarang intinya untuk pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati mulai dari DPRD. Sama 

halnya dengan pelantikan anggota DPRD sebelumnya, " singkat Cahya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan