Ribuan Honorer Provinsi Bengkulu Geruduk Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya
Tenaga Honorer se-Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Himpunan R2-R3 GTT PTT saat menggelar aksi di depan kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 15 Januari 2025--GATOT/RK
Sementara itu, terkait dengan honorer yang dirumahkan, pihaknya memastikan jika tidak ada perintah atau intruksi dirumahkan baik dari Plt Gubernur ataupun Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu. Memang ada Surat Edaran (SE), tapi SE tersebut mengintruksikan untuk mengevaluasi.
"Jadi bukannya perintah untuk merumahkan para honorer. Kalau berkaitan dengan insentif PTT dan GTT, itu bukan kewenangan kita. Melainkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," ujar Gunawan.
BACA JUGA:Soal DBH Belum Cair, DPRD Bengkulu Tengah Minta Pemkab Desak Pemprov
Setelah adanya penjelasan dari pihak BKD, perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu juga turut menyampaikan tanggapannya yang menyatakan akan mengawasi proses dan kebijakan yang dijalankan.
Setelah itu, massa aksi membubarkan diri menjelang adzan dzuhur. Namun sebelum itu, massa aksi turut menyampaikan penegasan akan melakukan aksi yang lebih besar kedepannya.