Bisa Berpotensi HIV, Dinkes Sebut Penyakit IMS Ancam Warga Kepahiang

Kepala Dinkes Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) masih menghantui dan mengancam keselamatan warga Kabupaten Kepahiang. Bahkan disebutkan Kepala Dinkes Kabupaten Kepahiang, Dr. H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si, penyakit ini bisa saja bermutasi menjadi lebih mengerikan, hingga mencapai Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Dijelaskan Tajri, sekarang ini pergaulan bebas menjadi salah satu hal yang tidak terbendung, sehingga hal ini menjadi salah satu pemicu meningkatnya jumlah pasien yang terpapar oleh IMS tersebut. Bukan cuma itu saja, penyakit ini juga dapat menular kepada orang lain melalui beberapa cara lainnya, seperti kontak tubuh yang terlalu intens dan juga lain-lain.

"IMS merupakan salah satu penyakit yang mengancam keselamatan warga Kabupaten Kepahiang saat ini. Perlu diketahui dan dicermati bahwa, penyakit ini bisa saja bermutasi lebih mengerikan bahkan hingga pada level HIV," ungkap Tajri.

Meskipun tidak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah pasien yang terpapar, namun Tajri mengatakan bahwa di Kabupaten Kepahiang ini, sudah banyak masyarakat yang terpapar. Tentu hal ini harus menjadi perhatian serius, sebab penyakit ini bisa membunuh kapan saja jika terlambat dalam mendapatkan penanganan.

"Ini merupakan penyakit yang berbahaya, jika lambat mendapatkan penanganan medis, tentu salah satu risiko nya adalah kematian," sambungnya.

Selain jumlah kasus yang belakangan meningkat pesat, Dinkes Kepahiang mengungkapkan kalau penderita Infeksi Menular Seksual atau IMS di Kepahiang saat ini, didominasi anak muda hingga hingga usia wajib sekolah. 

BACA JUGA:2 Kasat di Polres Kepahiang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Berdasarkan catatan Dinkes Kepahiang, kasus IMS di Kepahiang paling banyak diderita oleh masyarakat usia 20 tahun ke bawah. Bahkan beberapa diantaranya, adalah masyarakat yang masih berusia wajib sekolah, yakni remaja dengan usia 16 tahun.

Tajri menilai kalau selain pergaulan bebas dan minimnya pengawasan orang tua, faktor lainnya dari melonjaknya kasus IMS di Kabupaten Kepahiang juga dipicu oleh melejitnya perekonomian masyarakat Kepahiang saat ini. Bahkan mahalnya harga kopi di Kabupaten Kepahiang saat ini, membuat sebagian masyarakat menjadikannya sebagai kesempatan untuk melakukan tindakan yang tidak senonoh.

"Karena merasa banyak uang, akhirnya disalahgunakan. Banyak yang "jajan" sembarangan dan tidak pakai pengaman sampai akhirnya, terjadi reaksi penularan IMS ini," demikian Tajri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan