Perempuan Diingatkan Bijak dan Cerdas Memilih Klinik Kecantikan hingga Produk Kosmetik
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/f12c040ceeb00e2b5545a41db3f9a861.jpg)
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu saat melakukan kunker ke Dinkes Provinsi Sumsel baru-baru ini--GATOT/RK
Radarkoran.com - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat, khususnya para perempuan lebih bijak dan cerdas dalam memilih klinik kecantikan, salon, serta produk kosmetik. Sehingga terbebas dari hal-hal yang tidak diinginkan alias merugikan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) Perbandingan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan terkait penerbitan izin praktik klinik pratama, utama dan klinik kecantikan, salon serta produksi, peredaran bahan-bahan atau obat-obatan kosmetik di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kunker tersebut, perbandingan terkait penerbitan izin praktik klinik pratama, utama, klinik kecantikan, salon serta produksi dan peredaran bahan atau obat-obatan kosmetik sangat ditekankan akan pentingnya bagi masyarakat untuk memastikan klinik atau salon hingga produk kecantikan yang dipilih memiliki izin resmi.
Kemudian, pada klinik atau salon kecantikan harus memiliki dokter spesialis yang kompeten, dan fasilitas yang telah terakreditasi.
"Untuk masyarakat, khususnya para perempuan harus bisa bijak dan cerdas dalam memilih klinik dan obat-obatan ataupun kosmetik. Pilih betul klinik yang memang memiliki izin, dokter specialis dan fasilitas yang memiliki akreditasi dan bertanggung jawab," sampai Usin.
BACA JUGA:Liga 4 Zona Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Usin menambahkan, kesehatan dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama yang mesti diperhatikan oleh masyarakat, termasuk dalam sisi kecantikan.
"Jangan sampai niat ingin cantik malah menjadi korban malpraktek hingga dirugikan," imbau Usin.
Lebih jauh, saat melakukan Kunker, Usin menyebut jika pihaknya mempelajari sistem dan mekanisme pengawasan yang diterapkan di Provinsi Sumsel, khususnya dalam hal penerbitan izin dan pengawasan klinik kecantikan serta peredaran kosmetik.
"Penerbitan izin ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kecantikan di Provinsi Bengkulu. Jadi nanti kita ingin memastikan setiap klinik kecantikan dan salon yang beroperasi di Bengkulu memenuhi standar yang ditetapkan," tegas Usin.
Selain perizinan, Usin juga menekankan pentingnya pengawasan peredaran produk-produk kecantikan di lingkungan masyarakat. Pengawasan secara ketat penting dilakukan agar produk ilegal atau berbahaya tidak beredar di masyarakat.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar serta komposisi produk kosmetik sebelum membeli. Jangan mudah tergiur dengan iklan atau harga yang murah," tutup Usin.