Dilantik, Mardiansyah jadi Panwascam Kepahiang Selama 4 Bulan
LANTIK : Bawaslu Kabupaten Kepahiang melantik Mardiansyah sebagai PAW Panwascam Kepahiang.--EPRAN/RK
KEPAHIANG RK - Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melangsungkan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kepahiang, Rabu 10 Januari 2024. Diketahui, Mardiansyah yang dilantik akan menduduki kursi sebagai Panwascam Kepahiang selama 4 bulan.
Pelantikan PAW ini dilakukan lantaran Panwascam Kepahiang sebelumnya atas nama Jhoni Ardiansyah mengundurkan diri, dengan alasan lulus PPPK bertugas di Kabupaten Mukomuko.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Erwin Prianto menerangkan, Mardiansyah resmi dilantik jadi anggota Panwascam Kepahiang setelah menjalani serangkaian tes yang dilaksanakan. Karena sudah dilantik, Erwin mengingatkan Mardiansyah untuk langsung menjalankan tugas-tugas sebagai Panwascam Kepahiang.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem jadi Ancaman Bagi Pegawai Bawaslu Kepahiang
"Hari ini (Rabu) PAW Panwascam Kepahiang Mardiansyah kita lantik. Ya karena sudah dilakukan pelantikan, maka yang bersangkutan kita ingatkan bisa langsung bekerja sebagai Panwascam Kepahiang, bergabung dengan teman-teman yang lainnya," kata Erwin.
PAW yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kepahiang menindak lanjuti surat pengunduran diri dari Ketua Panwascam Kepahiang Jhoni Ardiansyah yang mundur dengan alasan lulus PPPK dan bertugas di Kabupaten Mukomuko. Untuk masa kerja Mardiansyah sendiri kisaran selama 4 bulan sejak Januari - April, karena pada April mendatang tahapan Pemilu 2024 sudah selesai.
"Untuk masa jabatannya itu kisaran 4 bulan, setelah ditinggalkan Jhoni Ardiansyah. Untuk honornya mungkin akan diterima Februari mendatang setelah melaksanakan kerja pada Januari bulan ini," demikian Erwin.