Pemkab Rejang Lebong Siapkan Layanan Ambulans Gratis, Hubungi Nomor Ini

Pemkab Rejang Lebong menyiapkan layanan ambulans gratis--ILUSTRASI
Radarkoran.com - Dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada warganya, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Kesehatan menyiapkan layanan ambulans gratis bagi warganya yang membutuhkan. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat dengan menghubungi PSC 119 Rejang Lebong melalui call center 119.
Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, S.KM, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses kesehatan bagi masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
"Kami menyiapkan layanan ambulans gratis ini agar masyarakat bisa mendapatkan pertolongan medis dengan cepat dan mudah. Jadi silahkan bagi warga yang memang membutuhkan layanan ambulans tanpa biaya untuk menghubungi call center tersebut," katanya.
Selain melalui call center 119, ia juga menyebutkan, masyarakat juga dapat menghubungi nomor kontak 0732 3346 381 atau 0853 8031 6219 untuk mendapatkan layanan ambulans ini.
"Sebagai alternatif bisa hubungi kedua nomor kontak di atas," tambahnya.
BACA JUGA:Pencairan TPG Tahap I 2025, Ini Penjelasan Dinas Dikbud Rejang Lebong
Dinkes Rejang Lebong menyiapkan layanan ini secara khusus dalam menghadapi momen libur Lebaran 2025. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih tenang dan terbantu dalam kondisi darurat selama periode liburan.
"Seperti kita tahu libur lebaran tidak lama lagi, jadi layanan ini kita berita salah satunya dalam menghadapi momen itu," ujar Dhendi.
Karenanya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak serta mengutamakan penggunaan layanan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan medis darurat.
"Jadi silahkan manfaatkan layanan ini dengan bijak," singkatnya.