Pemkab Benteng Akan Tanam Jeruk Kalamansi hingga 10 Hektare

--FOTO/DOK
Radarkoran.com - Beberapa waktu lalu Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap telah menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Jeruk Kelamansi dari Kementerian Hukum (Kemenkum). Bupati Rachmat Riyanto mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan resmi ini. Untuk diketahui, sertifikat IG merupakan pengakuan produk Jeruk Kalamansi atas tanaman khas dan menjadi sebuah produk dari Bengkulu Tengah.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah, Eka Nurmeini menerangkan, pembibitan jeruk kalamansi akan dilakukan di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Rajo Lelo Bengkulu Tengah. Dalam pelaksanaan pembibitan, Pemkab Bengkulu Tengah bekerja sama dengan BPDAS Ketahun.
"Penanaman jeruk kalamansi nantinya akan dilakukan dalam skala besar yakni di atas lahan dengan luas hingga 10 hektare. Sebagai langkah awalnya, untuk saat ini Pemkab Bengkulu Tengah mulai melakukan pembibitan jeruk kalamansi dalam skala yang besar," terangnya.
"Atas arahan pak bupati, kami telah menjalin komunikan dengan BPDAS Ketahun untuk melakukan pembibitan jeruk kalamansi. Nanti ada ribuan bibit jeruk kalamansi yang akan kita siapkan di kawasan Tahura, bekerja sama dengan BPDAS Ketahun," sambungnya.
BACA JUGA:Tunggu Pergeseran Anggaran, Baru 1 OPD di Benteng Ajukan Pencairan Gaji Honorer
Penanaman bibit kalamansi dalam skala besar ini dilaksanakan untuk mendorong program Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang bernama Benteng Kalamambu (Kalamansi dan Bambu). Belum lagi sekarang ini kebutuhan jeruk kalamansi sudah sangat tinggi. Sedangkan hasil panennya masih sangat rendah sekali.
"Nantinya bibit jeruk kalamansi yang sudah siap tanam ini akan dibesarkan dengan sistem pemanfaatan lahan pekarangan, baik perkantoran maupun rumah warga. Pada intinya akan kami bagi-bagikan bibit ini ke seluruh masyarakat Bengkulu Tengah, ya karena pak bupati ingin satu rumah satu pohon kalamansi," demikian Eka Nurmeini.