Lawan Kebijakan Daerah? Pedagang Akan Tetap Berjualan di Terminal Kepahiang

PEDAGANG : Puluhan Pedagang di Terminal Kepahiang datang ke Kantor DPRD Kepahiang--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Puluhan pedagang yang berdemo di Depan Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, akhirnya difasilitasi untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banggar DPRD Kabupaten Kepahiang, pada Selasa 15 April 2025. Dalam RDP ini, puluhan pedagang menyampaikan aspirasi mereka terkait kebijakan Pemkab Kepahiang yang akan melakukan revitalisasi Terminal Kepahiang.
Berlangsung selama beberapa jam, RDP ini dianggap belum memberikan solusi terhadap nasib para pedagang di Terminal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Menurut Koordinator pedagang, Batara Hutajulu selama belum ada solusi dari pemerintah daerah, maka pihaknya sepakat untuk tetap berjualan di tempat biasanya.
"Belum ada solusi, jadi sepanjang belum ada solusi buat kami, kami akan tetap berjualan di tempat yang biasanya (Terminal Kepahiang)," sampai Batara.
Sementara itu Koordinator aksi, Sandes Syahputra mengatakan bahwa, kehadiran dirinya beserta puluhan pedagang Terminal Kepahiang di Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang ini, dalam rangka untuk menyampaikan 4 poin yang menjadi pokok permasalahan. Secara garis besar, para pedagang mengharapkan adanya solusi dari Pemkab Kepahiang perihal, lokasi baru untuk mereka berniaga atau berjualan apabila, nantinya Terminal Kepahiang memang benar-benar sudah tidak lagi diperkenankan.
BACA JUGA: Gunakan DD TA 2025 Cirebon Baru Rehab Gedung Serbaguna
"Fokus utamanya adalah solusi buat rekan-rekan pedagang. Pada prinsipnya pedagang hanya mau ada tempat untuk mereka berdagang dan mencari nafkah, pascapenertiban atau revitalisasi," jelas Sandes.
Menurut Sandes, sepanjang RDP berlangsung tidak ada satupun poin yang menyebutkan adanya lokasi baru yang disediakan pemerintah, untuk para pedagang Terminal Kepahiang ini. Dengan itupula, pedagang juga enggan apabila menyewa ruko sebab terkendala dengan biaya yang sangat besar.
"Kalau diminta sewa ruko, pedagang tidak setuju. Sebab biaya sewa ruko itu mahal dan tidak dapat disanggupi oleh sejumlah pedagang," sambungnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Igor Dayefiandro, SE, M.Sc menuturkan bahwa, pihaknya akan pro terhadap masyarakat dalam hal ini merupakan para pedagang Terminal Kepahiang. Disebutkan Igor, RDP ini difasilitasi oleh pihaknya agar seluruh pedagang dapat menyampaikan aspirasinya kepada badan legislatif, dalam hal ini DPRD Kabuapten Kepahiang.
"Dalam RDP itu memang belum ada kesimpulan, karena memang dalam aturannya RDP itu adalah wadah untuk menyampaikan aspirasi. Tadi kita sudah sama-sama dengar dari rekan-rekan pedagang di Terminal Kepahiang. Seluruh aspirasi yang mereka sampaikan, maka kita catat untuk kita tampung, dan tadi juga ada perwakilan dari Pemkab Kepahiang yang juga kita undang," jelasnya.