Kajari Kepahiang Beberkan Kabar Terbaru Soal Dugaan Tipikor DPRD Kepahiang

TIPIKOR : Penyidik Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan terhadap dugaan kasus Tipikor DPRD Kepahiang.--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Saat ini penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih bergulir di Kejari Kepahiang. Sejauh ini, penyidik Kejari Kepahiang juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan bahkan dari hitungan sementara Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan atas
pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang selama 3 tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 14 miliar. Kabar terbarunya, Kejari Kepahiang akan melakukan entry meeting bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk melakukan penghitungan KN, guna mendapatkan hitungan yang pasti.
Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH mengatakan bahwa, entry meeting untuk menghitung KN dugaan Tipikor di Setwan DPRD Kabupaten Kepahiang tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.
"Untuk perkembangan terbarunya, kami pakan ini akan melakukan entry meeting bersama dengan BPKP Provinsi Bengkulu untuk menghitung KN," sampai Kajari.
Menurut Kajari, setelah dilakukannya entrymeeting, pihaknya baru bisa memprekirakan berapa lama penghitungan KN akan dilakukan. Usai KN dihitung, Kejari Kepahiang selanjutnya bisa melakukan penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga terlibat dan bertanggungjawab terhadap, penyalahgunaan keuangan di Setwan DPRD Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Sekwan DPRD Kepahiang Dilantik Sebagai Staf Ahli: Wabup Abdul Hafizh Beberkan Alasannya!
"Jadi entry meeting dulu, nanti kalau sudah masuk baru bisa kita perkirakan berapa lama penghitungan KN nya," sambungnya.
Sementara itu, apakah nantinya akan ada penambahan KN di dalam kasus ini, Kajari Kepahiang masih belum bisa menyebutkannya. Sebab menurutnya, KN tersebut harus benar-benar sesuai dengan hasil penghitungan BPKP Provinsi Bengkulu.
"Kami belum bisa menyebutkan apakah ada penambahan atau tidak, sebab kami juga berpedoman terhadap hsil penghitungan BPKP nanti," demikian Kajari Kepahiang.
Diungkapkan sebelumnya, dari hasil serangkaian penyidikan yang dilakukan, awalnya KN atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 11,4 miliar. Belakangan ini, bertambah kisaran Rp 3 miliar sehingga menjadi Rp 14 miliar.
Sekadar mengulas, Kejari Kepahiang menaikkan status penyidikan kasus dugaan Tipikor sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan DPRD Kepahiang setelah menemukan dua alat bukti yang cukup. Dari dua alat bukti tersebut, penyidik Kejari Kepahiang menemukan ada dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Setwan DPRD Kepahiang sepanjang 3 tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023, nilainya pun cukup fantastis. Bahkan disebutkan, kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dalam perkara ini, ada sejumlah item pengelolaan keuangan yang berpotensi menjadi temuan penyidik sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Di antaranya perjalanan dinas diduga fiktif, pengelolaan anggaran makan minum yang juga diduga kegiatannya fiktif, serta ada dugaan honorarium fiktif.