592 Nakes RSUD Rejang Lebong Terima Tunjangan Remunerasi

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP--GATOT/RK

Radarkoran.com - Setelah sebelumnya sempat tertunda dan mengalami keterlambatan pembayaran, sebanyak 592 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong akan menerima pembayaran remunerasi. 

Pembayaran remunerasi/imbalan atau kompensasi yang diberikan kepada Nakes atas jasa dan kontribusi mereka dalam layanan kesehatan yang didapat berupa gaji, tunjangan, insentif, bonus, dan manfaat lainnya tersebut akan dibayarkan oleh manajemen RSUD  Rejang Lebong per mulai 28 April 2025.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP membenarkan terkait pembayaran remunerasi kepada 592 Nakes RSUD Rejang Lebong yang belakangan sempat tertunda tersebut.

"Alhamdulilah, meskipun sempat terlambat karena regulasi dan perhitungan ulang terkait anggaran BLUD, akhirnya hari ini (28 April 2025), jasa remunerasi bagi Nakes bisa kita bayarkan," kata Bupati Fikri  saat dihubungi via telepon pada Senin, 28 April 2025.

Ia menambahkan, Pemkab Rejang Lebong memastikan kedepannya pembayaran remunerasi bagi Nakes di Rejang Lebong dapat dilakukan dengan baik, sehingga para Nakes dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. 

BACA JUGA:Dinkes Rejang Lebong Usulkan 6 Unit Ambulans Diganti

"Kita imbau kedepannya untuk pembayaran remunerasi ini dapat berjalan lancar," singkat Bupati Fikri.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, M. Kes mengatakan, mulai 28 April 2025 pembayaran remunerasi Nakes RSUD Rejang Lebong telah dilakukan oleh pihak manajemen RSUD Rejang Lebong kepada masing-masing Nakes yang berhak menerima.  

"Jasa remunerasi Nakes ini kita bayarkan sesuai dengan perhitungan yang ada, dimana pembayaran remunerasi tersebut untuk 2 bulan yakni bulan Desember 2024 dan Januari 2025," kata Nova. 

Adapun rincian pembayaran remunerasi tersebut yakni untuk bulan Desember 2024 sebanyak 592 orang Nakes yang menyerap anggaran lebih kurang Rp 902 Juta dan bulan Januari ada 427 orang Nakes dengan anggaran lebih kurang Rp 1,2 Miliar. 

"Total keseluruhan remunerasi yang dibayarkan mencapai Rp 2,1 Miliar," imbuhnya. 

Lebih jauh, dengan telah dibayarkannya jasa remunerasi ini, seluruh Nakes di RSUD Rejang Lebong diharapkan untuk dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Rejang Lebong. 

"Kita berharap kedepan para Nakes ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, serta turut memberikan pelayanan yang terbaik, melebihi harapan pasien. Juga berupaya untuk memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat saat mereka mengunjungi RSUD Rejang Lebong," tutup Nova. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan