BKD Bengkulu Tengah Cetak 50 Ribu Lebih SPPT PBB

BERADA : Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah yang berada di lantai satu Setkab Bengkulu Tengah. --CANDRA/RK

Radarkoran.com - Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah melalui Bidang PBB dan BPHTB telah mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB tahun 2025. Jumlah SPPT PBB yang dicetak mencapai 50 ribu lebih.

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos didampingi oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM melalui Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Azwanto, S.Kom meneranglan, jumlah SPPT yang dicetak tahun 2025 mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan tahun 2024. 

Dikatakan, tahun 2024 lalu SPPT PBB yang dicetak hanya 49 ribu. Sedangkan tahun 2025 ini SPPT PBB yang dicetak lebih dari 50 ribu.

"Proses cetak SPPT-nya sudah kita mulai sejak pekan lalu. Untuk SPPT PBB WP (Wajib Pajak) menjadi penyumbang pajak PNB terbesar sudah selesai dan diserahkan. WP dengan penyumbang PBB terbesar di Bengkulu Tengah ada dua, yakni PT Hutama Karya (HK) pengelola jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung dan PLTA Musi," terangnya.  

Lebih lanjut dikatakan Azwanto, pihaknya memang sengaja mendahulukan WP penyumbang PBB terbesar dengan harapan WP ini segera membayarkan PBB. Ditargetkan dalam dua bulan ke depan para WP ini dapat segera membayarkan PBB.

BACA JUGA: Bupati Bengkulu Tengah Tuntut CPNS Dituntut Loyal dan Tanggung Jawab

BACA JUGA: Alhamdulillah! Gaji ke-13 ASN Bengkulu Tengah Cair Juga

"Kalau PBB jalan tol diangka Rp 5,1 miliar, dan PLT Musi Rp 3,1 miliar. Jadi, kedua WP ini merupakan penyumbang PBB terbesar di Bengkulu Tengah. Kalau perusahaan-perusahaan lain berada diangka puluhan juta hingga ratusan juta PBB-nya," papar Azwanto. 

Bidang PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah tahun 2025 ini ditargetkan realisasi PAD dari sektor PBB kisaran Rp 12,1 miliar. Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yang hanya kisaran Rp 10,8 miliar saja. BKD Bengkulu Tengah pun optimis dapat mencapai target tersebut.

"Kami berharap tim pemungut pajak bisa bekerja lebih maksimal lagi tahun ini. Ya kami telah menyiapkan petugas penagih PBB yang akan turun langsung ke rumah warga. Jumlah petugas penagih yang akan dikerahkan sebanyak 54 orang. Mereka akan disebar di 11 kecamatan," paparnya.

Azwanto mengatakan, BKD Bengkulu Tengah menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB akhir Oktober. Jika masih ada WP yang belum membayar PBB dari waktu yang sudah ditetapkan, maka WP tersebut akan dikenakan denda 2 persen setiap bulannya.

"Tentunya kami berharap seluruh WP bisa membayarkan pajak PBB tepat waktu. Karena setiap pajak yang dibayarkan itu, untuk kepentingan membangun Kabupaten Bengkulu Tengah. Kalau tidak bisa langsung membayar ke bank, warga bisa membayarkan kepada petugas pemungut pajak yang turun ke desa-desa," demikian Azwanto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan