Lantik Pj Kades Suka Datang I, Ini Pesan Camat Tubei

Rusyanto SM resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kades Suka Datang I, Rabu 3 September 2025--EKO/RK
Radarkoran.com - Rusyanto SM resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Kades Suka Datang I, Rabu 3 September 2025. Ia menggantikan Pj Kades sebelumnya Endra, S.Pd.
Pelantikan yang dipimpin oleh Camat Tubei Rizka Putra Utama, M.Si tersebut dilakukan sesuai dengan SK Bupati Lebong nomor 305 tertanggal 29 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu Rizka berpesan kepada Pj Kades yang baru saja dilantik untuk segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi internal desa. Tujuannya agar roda pemerintahan maupun fungsi pelayanan kepada masyarakat desa bisa berjalan dengan lancar."Harapannya bisa segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan permasalahan pemerintahan maupun fungsi pelayanan masyarakat. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lancar, begitu juga dengan pelayanan, " kata Rizka.
BACA JUGA:Kesbangpol Lebong Pantau WNA, Ini Hasilnya
Ditanya terkait dengan pergantian Pj Kades Suka Datang tersebut hasil dari evaluasi? Rizka mengaku jika hal tersebut merupakan kewenangan dari bupati dan bisa saja hasil dari evaluasi yang dilakukan beliau. Dalam hal ini pihaknya hanya sebatas meneruskan apa yang sudah tertuang dalam SK bupati.
"Bisa jadi ya, saya hanya menindaklanjuti. Yang pasti di beberapa kesempatan Pak Bupati selalu menyampaikan akan melakukan evaluasi setiap detik, setiap menit, setiap waktu terhadap kinerja jajarannya. Namanya birokrasi pasti terjadi evaluasi, " tambahnya.
Disisi lain dirinya juga berpesan kepada Pj Kades Suka Datang I untuk tidak melakukan pergantian jabatan perangkat desanya dan tetap fokus terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.
"Tadi sudah saya sampaikan kami menutup keran pergantian perangkat desa. Tujuannya semata-mata agar roda pemerintahan berjalan lancar. Dikhawatirkan jika ada pergantian perangkat desa dengan sisa waktu yang ada justru akan menghambat jalannya roda pemerintahan desa itu sendiri, " singkatnya.