Pelaku Bobol Konter Hp di Kabupaten Kepahiang Ternyata Residivis: Ini Kasusnya

Pelaku saat diamankan polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Hingga Rabu 24 September 2025, AN (30) warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, masih mendekam dibalik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. AN yang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) alias pembobol Konter Menara Cell Kepahiang ini, diketahui ternyata juga merupakan seorang residivis.

Berdasarkan catatan hitamnya, AN ternyata pernah mendekam di penjara lantaran kasus penggelapan mobil. Saat itu AN dinyatakan terbukti bersalah dan dikurung di Lapas Kelas II A Rejang Lebong.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, M.H, melalui Kasat Reskrim, AKP. Dennyfita Mochtar, S.Trk didampingi Kanit Pidum, Aiptu. Irwansyah membenarkan bahwa yang bersangkutan, memang merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Polres Kepahiang beberapa tahun silam.

BACA JUGA:Pembobol Konter Hp di Kepahiang Diterkam Elang Juvi: Sempat 6 Tahun Kabur ke Jawa

"Iya benar, yang bersangkutan ini memang seorang residivis. Ia pernah ditangkap atas ddugaan tindak pidana penggelapan mobil. Saat itu di persidangan, ia dinyatakan bersalah dan di kurung dalam tahanan Lapas Kelas II Curup," ujar Kanit Pidum.

Sementara itu, belum genap setahun sejak keluar Lapas, AN ternyata kembali berulah. Pada tahun 2019, ia bersama dengan rekannya melakukan aksi bobol konter Menara Cell Kepahiang yang saat itu tengah berjaya.

Dari konter Menara Cell Kepahiang itu, AN bersama dengan rekannya, berhasil menggondol puluhan unit HP yang saat itu masih tergolong jenis baru dan harganya cukup mahal.

"Dari TKP, pelaku berhasil membawa puluhan unit HP yang kala itu, bisa kita katakan masih tergolong hp jenis baru," sambungnya.

BACA JUGA:Usai Ditangkap Buser Elang Juvi Polres Kepahiang: Ini Pengakuan 2 Pelaku Curanmor Asal 4 Lawang

Sekadar mengulas kembali bahwa, AN (30) warga Desa Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya dibekuk Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, pada Senin 22 September 2025 malam.

Diketahui, AN ikut terlibat dalam kasus bobol konter Hp Menara Cell Kepahiang pada tahun 2019 lalu. Bukan hanya terlibat saja, ia bahkan merupakan salah seorang eksekutor yang masuk langsung ke dalam konter dan menggondol puluhan unit Handphone terbaru yang dipajang di dalam etalase kala itu.

Dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang, pada tahun 2021 lalu salah seorang pelaku berhasil diamankan. Sementara sejak melancarkan aksinya, AN sendiri sempat kabur ke pulau Jawa selama 6 tahun dan belakangan diketahui, tengah pulang kampung dan berada di Wilkum Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Sepanjang 2025 PPA Polres Kepahiang Tangani Puluhan Laporan: Perzinahan, Bullying, KDRT dan Seksual

"Peristiwa bobol konter Hp ini sudah terjadi pada tahun 2019 lalu, pada tahun 2021 lalu salah seorang pelaku sudah lebih dulu kita amankan. Sementara AN sendiri, saat itu melarikan diri ke Pulau Jawa," demikian Kanit Pidum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan