Warga Taba Saling Curhat dengan Polsek Tebat Karai
CURHAT : Warga Desa Taba Saling mengikuti program Curhat bersama Polsek Tebat Karai Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Warga Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang curhat pada polisi yang bertugas di Polsek Tebat Karai Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Kegiatan warga Tebat Karai curat dengan polisi tersebut adalah kegiatan rutin, yang dijalankan pihak kepolisian dengan nama program Curhat Jum'at.
Kegiatan yang dilaksanakan ini menjadi wadah bagi warga bertanya dan menjadi wadah bagi kepolisian menerangkan apa-apa yang yang belum dimengerti, selain sebagai ajang silaturahmi.
Ini disampaikan Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Tebat Karai, Iptu. Dody Harilaya, SH. Menurutnya, kegiatan curhat ini dilaksanakan setiap pekannya.
"Program Curhat Jum'at ini adalah program rutin, sehingga setiap pekannya warga bisa curhat kepada kami. Ada yang menyampaikan kelurahan, ada juga yang bertanya. Ini bagian dari langkah kami mendekatkan diri dengan masyarakat. Kemudian, untuk mengetahui apa-apa saja yang diinginkan warga," kata Kapolsek Tebat Karai, Dody Harilaya kepada Radarkepahiang.bacakoran.co, Senin 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Curhat Jum'at, Polsek Tebat Karai: Jangan Gaduh Antar Pendukung Pemilu 2024
Dijelaskannya, sejumlah pertnyaan disampaikan warga, mulai dari cara mengurus SIM, cara mengurus izin keramaian, serta sejumlah pertanyaan lainnya. Di sisi lain, Polsek Tebat Karai memberikan sejumlah informasi barkaitan dengan tugas kepolisian serta imbauan-imbauan dengan tujuan warga di wilayah Tebat Karai aman dan tentram.
"Kita sampaikan imbauan agar warga aman dan tentram dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, terjauhkan dari tindakan kriminal," ujar Kapolsek Dody Harilaya.
Dirinya juga menuturkan, warga secara umum harus mengetahui bahwa pesta malam dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kepahiang Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan Perda 5 tahun 2016 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
Jika masih ada warga yang yang menyelenggarakan pesta pada malam hari, maka risikonya ditanggung oleh warga atau keluarga yang bersangkutan.
"Sudah ada larangan pelaksanaan pesta malam di daerah kita ini. Karena dari kegiatan pesta malam sering muncul tindakan perkelahian maupun perbuatan - perbuatan melawan hukum lainnya," tegas Dody Harilaya.
BACA JUGA:Gunakan Kunci Ganda, Kapolsek Tebat Karai: Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan
Pada kesempatan Curhat Jum'at ini juga, Kapolsek Dody Harilaya mengingatkan agar warga tetap waspada dan berhati-hati terutama dalam hal menjaga barang berharga. Misalnya jangan sembarangan memarkirkan kendaraan, dan apabila perlu diberi kunci ganda agar tidak mudah dicuri.
"Kami minta segenap warga khususnya di wilayah Tebat Karai untuk hati-hati. Jangan memakirkan kendaraan secara sembarang, bila perlu gunakan kunci ganda," demikian Dody Harilaya.