Komisi III DPRD Kepahiang Dorong OPD Dongkrak PAD

PIMPIN : Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Ansori M memimpin rapat komisi bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023.--REKA/RK

Radarkoran.com - Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, Ansori M meminta pemerintah daerah setempat pada tahun anggaran 2024 ini semakin kretif guna meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Ini disampaikannya ketika melaksanakan rapat yang menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat membahas laporan keterangan pertanggungjawaban TA 2023.

Bukan hanya itu, Komisi III juga mengkonfirmasi terkait rendahnya serapan anggaran dan realisasi kegiatan pada beberapa organisasi perangkat daerah. Seperti ketidaksesuaian tugas dan pokok fungsi pada pejabat kegiatan terkait serapan anggaran atas honorarium.

"Kita juga menekankan terkait peningkatan PAD, agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang bersama dengan OPD meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam rangka menciptakan sumber pendapatan yang baru. OPD harus kreatif dan inovatif dalam mencari solusi keterbatasan anggaran yang dialami Kabupaten Kepahiang," jelas Ansori.

BACA JUGA:Jelang Lebaran Idul Fitri Masyarakat Diminta Waspada Upal

Diterangkannya, masih banyak sektor yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun, kata dia, pemerintah kabupaten masih kurang kreatif atau kurang mampu menggali potensi tersebut.

Dia menjelaskan, di antara potensi yang bisa dijadikan sebagai PAD tersebut, seperti analisis dan rekomendasi teknis yang dilakukan terhadap organisasi perangkat daerah.

"Kita berharap agar pemerintah kabupaten jeli melihat potensi subjek yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. kalau pemerintah memiliki gagasan seperti itu, DPRD tentu akan memberikan dukungan," ujarnya.

Dia pun meminta masing-masing organisasi perangkat daerah di Kabupaten Kepahiang dapat memetakan setiap potensi dan kondisi yang nyata di lapangan. Menurutnya, apabila pemetaan tersebut dapat dilakukan secara menyeluruh dan rinci maka penetapan target pendapatan asli daerah bisa lebih besar dari yang telah ditetapkan selama ini.

"Sudah ada regulasi, dengan demikian kita meminta OPD menyajikan data yang tepat terkait seluruh potensi daerah. Karena data yang tidak konkret akan berpengaruh pada jumlah PAD yang dapat dicapai," paparnya.

Pada sisi lain, dilanjutkan Ansori, Komisi III DPRD Kepahiang menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang berkualitas demi terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan untuk kemajuan Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Targetkan Penerimaan PAD TA 2024 Rp 52 Miliar

Selanjutnya hasil pembahasan LKPJ nantinya akan dijadikan catatan dan masukan bagi evaluasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang ke depan. 

Laporan hasil pembahasan disampaikan bersamaan dengan hasil pembahasan Komisi I dan II melalui Rapat Paripurna, Selasa 23 April 2024 mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan