Pemkab Kepahiang Yakin Aplikasi Menanjak Mampu Tingkatkan PAD Restoran dan Rumah Makan

PAD : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan, Aplikasi Menanjak diyakini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak rumah makan dan restoran.--REKA/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) meyakini bahwa Aplikasi Menanjak yang dinovasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari sektor pajak rumah makan serta restoran. 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM menyampaikan, Aplikasi Menanjak yang dimaksudkan adalah singkatan dari Meningkatkan Setoran Pajak.

Dia menjelaskan, di tahap awal ini sudah 25 rumah makan dan restoran yang menggunakan Aplikasi Menanjak. Awalnya kata dia, Badan Keuangan Daerah Kepahiang melakukan pemetaan terhadap jumlah restoran dan rumah makan yang ada.

"Aplikasi menanjak ini dilengkapi dengan alat rekam dan monitor transaksi, sehingga pemasukan dari sektor pajak dapat lebih maksimal lagi," terang Jono.

BACA JUGA:25 Rumah Makan dan Restoran di Kepahiang yang Menggunakan Aplikasi Menanjak

Dengan aplikasi tersebut, dijelaskan Jono, bisa memantau tingkatan pemasukan restoran dan rumah makan wajib pajak. Menurutnya, selama ini bisa saja pemilik restoran mengklaim pengunjung sepi, sehingga setoran pajaknya ke daerah sangat minim.

"Namun, dengan Aplikasi Menanjak ini, dapat mengontrol pengunjung restoran dan rumah makan wajib pajak, sehingga lebih akuntabel," jelas Jono.

Upaya tersebut, lanjut Jono, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk meningkatkan PAD yang diakui pihaknya masih sangat minim. Jika pendapatan daerah meningkat, sambung Jono, maka bisa meningkatkan infrastruktur pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Untuk besaran pajak restoran dan rumah makan dikutip sebesar 10 persen dari setiap transaksi yang dilakukan. 

"Allhamdulillah, Pemkab Kepahiang diberikan bantuan oleh Bank Bengkulu, yang memenuhi alat bantu sarana serta prasarana Aplikasi Menanjak ini," kata Jono.

BACA JUGA:Perda PDRD jadi Senjata Pemkab Kepahiang Dongrak PAD

Di sisi lain Jono mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah strategi dalam peningkatan PAD. Di antaranya melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak, yang bertujuan meningkatkan pajak daerah. Kemudian menjalin kerja sama dengan pihak swasta maupun pihak lainnya dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah. 

"Yang paling utamanya adalah melaksanakan monitoring rutin dan evaluasi, guna meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak rumah makan dan restoran," demikian Jono.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan