Tunggu Hasil Penilaian Akreditasi RSUD, Catatan Dipastikan Ditindaklanjuti
Penilaian akreditasi RSUD Lebong sudah dilaksanakan beberapa waktu dan tinggal menunggu hasil dari Kemenkes--
LEBONG RK - Penilaian akreditasi RSUD Lebong beberapa waktu lalu telah tuntas dilaksanakan oleh tim penilai. Saat ini tinggal lagi menunggu hasil penilaian akreditasi RSUD tersebut. Paling lama hasilnya diketahui 2 minggu terhitung setelah penilaian tuntas dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, S.KM, M.Si.
"Untuk penilaian sendiri penentuannya dari Kemenkes. Hasilnya akan diumumkan kurun waktu 2 minggu setelah penilaian tuntas dilaksanakan. Saat ini tinggal kita tunggu saja, " kata Rachman.
Dilanjutkan Rachman pihaknya optimis RSUD Lebong bisa mendapatkan predikat paripurna dari penilaian yang sudah dilakukan. Namun dirinya tak menampik dari penilaian yang sudah dilakukan masih ada beberapa catatan-catatan yang diberikan untuk RSUD Lebong.
"Kita optimis sekali bisa mendapatkan hasil terbaik, " kata Rachman.
Rachman juga memastikan jika setiap catatan-catatan yang diberikan tim penilai akan ditindaklanjuti. Misalnya untuk ruangan Hemodialisa atau HD, tangga yang dinilai terlalu tinggi akan dibongkar serta akan disiapkan ruang tunggu bagi pasien maupun keluarga pasien berikut dengan perbaikan toilet yang ada.
"Pada prinsipnya setiap saat harus ada yang terus diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk catatan - catatan yang diberikan tentu akan kami tindaklanjuti, " lanjut Rachman.
BACA JUGA:2024 Seluruh Desa/kelurahan Ditarget Stop Buang Air Besar Sembarangan
Menurutnya akreditas ini bertujuan untuk menjamin mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Artinya akreditasi ini menunjukkan perbaikan layanan dan peningkatan fasilitas rumah sakit kedepannya.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Lebong dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, " demikian Rachman.