330 Calon PPS Dicoret, KPU Kepahiang Tetapkan 351 PPS Pilkada 2024

PPS : Sebelumnya ratusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu mengikuti tahapan tes wawancara.--EPRAN/RK

Radarkoran.com - Dalam rangka melaksanakan tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu membutuhkan total 351 Panitia Pemungutan Suara atau PPS yang akan ditugaskan di 117 desa/kelurahan di daerah ini. 

Dengan jumlah 681 calon PPS yang sebelumnya mengikuti pelaksanaan tes wawancara, yang merupakan tahapan tes terakhir, artinya ada 330 calon PPS yang dicoret KPU Kepahiang karena dinyatakan tidak lulus. Ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, SE.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes wawancara terhadap ratusan PPS Pilkada 2024 sudah selesai dilaksanakan oleh pihaknya. Tahapan dilanjutkan dengan pengumuman hasil tes wawancara dan langsung menetapkan 351 PPS terpilih.

"Sekarang kita tinggal mengumumkan hasil tesnya saja lagi, karena seleksi wawancara terhadap calon PPS sudah dilaksanakan. Sesuai dengan jadwalnya, pengumuman hasil seleksi dan penetapan calon PPS, rentang waktunya dari tanggal 24 Mei hingga 25 Mei 2024," kata Anthaka, Jum'at 24 Mei 2024. 

Sebelumnya jumlah calon PPS yang mengikuti tes wawancara sebanyak 681 orang, yang berasal dari 117 desa dan kelurahan. Hasil tes wawancara akan diumumkan 351 PPS terpilih se-Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:KPU Kepahiang Umumkan Hasil Wawancara PPS Pilkada 2024, Ini Jadwalnya

"Dalam pengumuman serta penetapannya, kami langsung menetapkan 351 orang PPS yang nantinya bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024. Selanjutnya PPS terpilih akan dilantik pada 26 Mei 2024," papar Anthaka. 

Dalam rangka menjalankan tahapan Pilkada tahun ini, pada perekrutan PPS, awalnya jumlah pendaftar mencapai 896 orang. Rinciannya dari Kecamatan Bermani Ilir 128 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Kabawetan 112, dan Kecamatan Kepahiang 221 orang. 

Selanjutnya Kecamatan Merigi 68 calon PPS yang mendaftar, Kecamatan Muara Kemumu 54, Kecamatan Seberang Musi 81, Kecamatan Tebat Karai 92 dan Kecamatan Ujan Mas 140 pendaftar PPS Pilkada 2024.

Hasil tes tertulis diketahui hanya sebanyak 681 calon PPS yang dinyatakan lulus. Selanjutnya bisa mengikuti tes wawancara yang merupakan tes terakhir. KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS dan di setiap desa/kelurahan, akan ditetapkan masing-masing 3 PPS. Selanjutnya nanti PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS, guna menjalankan tahapan Pilkada 2024.

Untuk diketahui pula, KPU Kepahiang membuka pendaftaran seleksi PPS untuk menjalankan tahapan Pilkada 2024 sejak 2-8 Mei 2024 lalu. Ada ratusan peserta mendaftar secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Meski demikian, hingga batas waktu yang ditetapkan, ternyata masih ada desa/kelurahan yang pendaftarnya masih kurang atau tidak memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan 6 pendaftar.

BACA JUGA:312 PPS Terpilih Dilantik 26 Mei

Karena itu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari, yakni dari 9 Mei hingga 11 Mei 2024. Desa/kelurahan yang dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran hanya di 37 desa dari 117 desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Karena memang jumlah pendaftar di 37 desa/kelurahan tersebut belum memenuhi kuota minimal pendaftaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan