Masih Kecil, Penerimaan Pajak Reklame Baru Rp 4,8 Juta

Hingga pertengahan tahun 2024 realisasi pajak reklame di Kabupaten Lebong masih cukup rendah, dari target Rp 115 juta realisasinya baru 4,23 persen atau diangka Rp 4,8 juta. --EKO/RK

Radarkoran.com - Hingga pertengahan tahun 2024, realisasi pajak reklame di Kabupaten Lebong masih cukup rendah. Tahun 2024, penerimaaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari pajak reklame ini ditarget Rp 115 juta. Namun hingga 19 Juni 2024, realisasinya baru 4,23 persen atau diangka Rp 4,8 juta saja.

Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos, M.Si tak menampik jika penerimaan PAD dari pajak reklame masih sangat kecil. Salah satu faktor yang mempengaruhi masih kecilnya penerimaan pajak reklame itu karena sebagian besar vendor yang memasang reklame di Kabupaten Lebong jatuh tempo pada Oktober dan November 2024 mendatang.

"Jadi rata-rata membayar di akhir tahun nanti. Karena jatuh temponya di Oktober dan November mendatang, " kata Mongin, sapaan akrabnya.

Salah satu vendor reklame yang jatuh tempo di akhir tahun itu adalah beberapa vendor besar seperti smartphone yang sudah memasang sejumlah reklame di Kabupaten Lebong. 

Dirinya berharap setiap wajib pajak yang memasang reklame di Kabupaten Lebong agar dapat membayarkan kewajibannya segera. Bahkan Mongin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan upaya paksa bagi wajib pajak yang bandel.

BACA JUGA:Targetnya Over, PAD Reklame Bantu Dongrak Pendapatan Asli Daerah

"Jika nanti ada yang memasang reklame namun tidak membayarkan kewajibannya akan kami lakukan peringatan terlebih dahulu. Namun jika 3 kali peringatan yang kami sampaikan tidak digubris maka reklame yang terpasang akan kami turunkan paksa bersama Satpol PP dan pihak terkait lainnya, " tambah Mongin.

Ia berharap setiap pemasang reklame di Kabupaten Lebong dapat bersikap kooperatif sehingga upaya paksa tidak mereka lakukan.

"Penarikan pajak reklame ini sudah ada payung hukumnya. Jadi kami berharap agar mereka bisa membayarkan kewajibannya dengan membayar pajak reklame yang mereka pasang, " demikian Mongin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan