Senator Riri Prioritas Suarakan Dua Hal Ini untuk Bengkulu
Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief.--FOTO/TIM RIRI
Untuk diketahui, Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan Undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK, pajak, dan usaha mikro, kecil dan menengah.
Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat diantaranya lembaga keuangan dan perbankan; statistik; Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan keuangan; investasi dan penanaman modal.