Senator Riri Prioritas Suarakan Dua Hal Ini untuk Bengkulu

Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief.--FOTO/TIM RIRI

Untuk diketahui, Komite IV DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan Undang-undang yang berkaitan dengan APBN; perimbangan keuangan pusat dan daerah; memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK, pajak, dan usaha mikro, kecil dan menengah.

 

Lingkup tugas Komite IV sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan urusan daerah dan masyarakat diantaranya lembaga keuangan dan perbankan; statistik; Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan keuangan; investasi dan penanaman modal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan