Jalan Perumnas Raflesia Kelurahan Dusun Kepahiang Rusak Parah

RUSAK : Kondisi jalan Perumnas Raflesia Kelurahan Dusun Kepahiang, rusak parah dan menyebabkan terjadinya kecelakaan tunggal.--RIAN/RK

Radarkoran.com - Setelah sebelumnya warga melaksanakan gotong royong perbaikan jalan di lingkungan Prumnas Raflesia di Kelurahan Dusun Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, saat ini kondisi jalan tersebut kembali rusak.

Bahkan berdasarkan pantauan Radarkoran.com langsung di lokasi, kerusakan jalan di Perumnas Raflesia tersebut telah semakin parah, di mana batu-batu mulai berserakan sehingga mengganggu pengguna jalan melewatinya. 

Salah seorang warga yang tinggal di perumahan tersebut, Teguh Azwar (40) mengungkapkan, kondisi jalan Perumnas Raflesia yang rusak membuat setiap pengendara yang melintas harus benar-benar hati-hati. Bahkan tidak jarang kondisi jalan mengakibatkan terjadi kecelakaan. Termasuk dirinya yang belum lama ini mengalami kecelakaan tunggal akibat batu-batu yang berserakan.

"Kondisi jalan Perumnas kami sudah rusak parah, setelah sebelumnya sempat kami perbaiki secara swadaya. Ya tentu kami berharap, jalan ini bisa segera diperbaiki oleh pihak terkait. Karena selain jalan masih berupa batu-batu yang berserakan, parahnya lagi jika musim hujan, air menggenangi badan jalan," ujar Teguh, Jum'at 19 Juli 2024.

BACA JUGA:Tebat Laut Bangun Jalan Rabat Beton 150 Meter

Sementara itu, diketahui dari sejumlah lokasi Perumahan Nasional yang telah dibangun oleh pengembang atau pengusaha perumahan di wilayah Kabupaten Kepahiang, baru ada 2 lokasi Perumnas saja yang Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU)-nya sudah diserahkan ke Pemkab Kepahiang.

Yakni Perumahan Pesona yang berada di Desa Taba Tebelet dan Perumahan Griya Asri yang berada di Desa Bogor Baru Kecamatan Kepahiang. Sedangkan untuk Perumnas Raflesia, sejauh ini belum terdaftar penyerahannya ke Pemkab Kepahiang. 

Di dalam aturannya, apabila PSU Perumnas sudah dibangun maka pihak pengembang menyerahkan ke Pemkab paling lambat selama 1 tahun setelah selesai pemiliharaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan