Isu Kejahatan Siber dan Judi Online jadi Pembahasan Polda Bengkulu dan DPD RI

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim saat menerima kunjungan kerja anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh H. Ahmad Kanedi, S.H, M.H, pada Senin, 22 Juli 2024--GATOT/RK

Radarkoran.com - Isu kejahatan siber dan judi online jadi pembahasan antara Polda Bengkulu dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI). 

Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja (Kunker) anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh H. Ahmad Kanedi, S.H, M.H ke Mapolda Bengkulu pada Senin, 22 Juli 2024.

Kunjungan kerja H. Ahmad Kanedi ini diterima langsung Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Salim, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.IK, MH, Kabid Humas Anuardi, S.IK, M.Si dan Kasubbid Wabprof Bid Propam AKBP Letjen Haloho.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs. Agus Salim mengucapkan selamat datang kepada rombongan DPD RI di Mapolda Bengkulu dalam rangka kunjungan kerja  membahas isu-isu terkini di Bengkulu.

BACA JUGA:Soal Judi Online, Kapolda Bengkulu Ingatkan Jajarannya

"Dalam rapat ini, kita akan berdiskusi mengenai permasalahan yang ada di daerah Bengkulu, khususnya masalah perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat," ujar Wakapolda.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.IK, MH mengatakan untuk persoalan judi online, pihaknya saat ini sedang menangani satu kasus terkait judi online yang melibatkan seorang selebgram yang mempromosikan judi online di media sosialnya. Dan kasus tersebut juga sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. 

Selain itu, pihaknya setiap hari melakukan monitoring secara online untuk melihat potensi judi online dan melakukan tindakan pencegahan. 

"Kami juga rutin setiap hari melaksanakan patroli siber dan melaporkan konten-konten terkait judi online untuk ditakedown," ujar Dirreskrimsus.

Ditambahkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Anuardi, S.IK, M.Si, selain melakukan patroli siber setiap hari untuk menjaring akun-akun dan konten-konten yang berkaitan dengan judi online, pihaknya juga mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi bahaya judi online kepada masyarakat. 

"Kami juga sudah membuat beberapa konten untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya judi online," kata Kabid Humas.

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, S.H, M.H, pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Marak Judi Online, Ini Penegasan Gubernur Rohidin

Dirinya berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan judi online dan kejahatan siber di Bengkulu, serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan