Wabup Harapkan Target Nasional Pravelensi Stunting Tercapai

Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting atau (AKS) Kabupaten Lebong tahap I yang dilaksanakan Selasa, 23 Juli 2024.--EKO/RK

Radarkoran.com  - Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd berharap target nasional dalam menurunkan pravelensi stunting sampai 14 persen di tahun 2024 bisa tercapai di Kabupaten Lebong.

Hal tersebut disampaikan Fahrurrozi saat diwawancarai usai kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting atau (AKS) Kabupaten Lebong tahap I yang dilaksanakan Selasa, 23 Juli 2024.

"Saya meminta agar Camat dan Kapus (Kepala Puskesmas, red) untuk rajin turun ke masyarakat untuk melihat langsung, monitor dan melakukan tindakan agar target nasional kita tahun 2024 14 pesen bisa tercapai, " sampai Fahrurrozi.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang sudah berjibaku dan terlibat dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lebong. Menurutnya program-program yang selama ini sudah berjalan secara garis besar sudah menunjukkan keberhasilan yang cukup signifikan.

BACA JUGA:Kabupaten Lebong Terbaik Ketiga Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil gerakan serentak penimbangan dan pengukuran terhadap Balita, Kabupaten Lebong berhasil menduduki peringkat ketiga di Provinsi Bengkulu.

"Memang kita belum bisa mencapai angka 100 persen seperti Bengkulu Selatan kalau tidak salah, kita (Lebong, red) ada di angka 99 sekian persen. Inikan menunjukkan kinerja tim yang luar biasa, " tambah Fahrorrozi.

Selain itu dirinya juga meminta kepada seluruh stakholder untuk ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Lebong. Misalnya dengan melaporkan jika ditemukan indikasi adanya kasus stunting baru. 

"Termasuk kepada rekan-rekan media yang menyampaikan informasi terkait apa itu stunting hingga penanganannya agar diketahui masyarakat luas, " singkat Wabup.

Sementara itu diketahui, kegiatan AKS sendiri dilaksanakan guna menemukan dan mengetahui risiko potensial penyebab langsung ataupun tidak stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, balita 2 tahun dan bawah 5 tahun.

BACA JUGA:Penanganan Stunting, BKKBN Provinsi Bengkulu Nilai Perlu Sinergi SDM

Tujuan AKS yakni mengidentifikasi resiko terjadinya stunting, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus. 

Selanjutnya untuk menganalisa faktor resiko stunting pada anak bawah 2 tahun dan bawah 5 tahun juga memberikan rekomendasi pengaman kasus dan upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan