Mendekati Pendaftaran ke KPU, Masih Ada 3 Parpol di Kepahiang Belum Tentukan Dukungan
PILKADA : Pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang, KPU Kepahiang akan membuka pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Kepahiang periode 2024-2029.--EPRAN/RK
Dan diketahui pula, hingga sejauh ini partai politik-partai politik non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Kepahiang hasil Pemilu 2024, belum ada yang mendeklarasikan menjadi partai pendukung.
Sebab partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mengarahkan dukungannya ke salah satu Bapaslon, yakni menjadi partai pendukung bukan pengusung.
BACA JUGA:LO Riri-Ujang: Syarat Dukungan Sudah Melampaui Syarat Minimal
Karena partai pengusung harus memiliki kursi di parlemen dan pada saat pendaftaran Bapaslon ke KPU, harus turut serta hadir dan terdaftar sebagai partai pengusung sesuai rekomendasi dari DPP masing-masing partai.
Sebelumnya Bapaslon Windra Purnawan-Ramili tekah melakukan pendekatan politik dengan Demokrat yang mempunyai 2 kursi DPRD Kepahiang. Sedangkan Golkar, sebelumnya juga sudah melakukan survei terhadap Zurdi Nata, Riri Damayanti Jhon Latief, namun belum diketahui pasti ke mana arahnya.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra, SE mengatakan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 untuk proses pendaftaran Bapaslon Bupati/Wabup Pilkada 2024 akan berlangsung 3 hari, dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Setelah proses pendaftaran Bapaslon dibuka, tahapan selanjutnya akan terus berjalan, diantaranya:
BACA JUGA:Defisit Nol, Belanja Daerah Kepahiang 2024 Naik Rp 12,7 Miliar
- Pemeriksaan kesehatan terhadap Bapaslon dengan rentang waktu 27 Agustus - 2 September 2024
- Penelitian persyaratan administrasi rentang waktu 29 Agustus - 4 September 2024
- Pemberitahuan hasil penelitian rentang waktu 5 - 6 September 2024
- Perbaikan dan penyerahan perbaikan 6 September - 8 September 2024
- Penelitian perbaikan administrasi 6 September - 14 September 2024
- pemberitahuan pengumuman hasil penelitian administrasi 13 September - 14 September 2024
- Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon 15 September - 18 September 2024
- Klarifikasi atas masukan dan tanggapan keabsahan persyaratan 15 September - 21 September