Pertalite Oplosan Dijual Rp 11 Ribu per Liter
PERTALITE : JN terduga pelaku penimbunan BBM oplosan jenis pertalite diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu.--DOK/RK
Radarkoran.com - JN (29) warga Desa Taba Saling Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, sudah diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. JN diketahui merupakan terduga pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan.
Tidak sebatas itu, JN juga diduga melakukan penimbunan BBM jenis Pertalite oplosan tersebut. Hal tersebut terungkap usai Unit Tipidter bersama Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil membongkar praktik penimbunan BBM, mengamankan Barang Bukti (BB) yang mencapai 1,5 ton pertalite oplosan.
Disebutkan, terduga pelaku JN sudah menjalankan kegiatan ilegal ini dalam 3 bulan terakhir. BBM pertalite oplosan tersebut dijual Rp 11 ribu per liternya. BBM jenis pertalite itu sudah diedarkan atau dijual terduga pelaku JN ke beberapa daerah, baik di wilayah Kepahiang maupun di luar Kepahiang.
"Saya menjualnya di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan dan di beberapa wilayah di Kabupaten Kepahiang. Ya konsumen yang beli BBM ini memang sudah menjadi langganan, karena hanya dijual Rp 11 ribu per liter," ungkap terduga pelaku JN, Kamis 15 Agustus 2024.
BACA JUGA:Isi Pertamax Rp 100 Ribu, Ada Biaya Admin Rp 5 Ribu, Pertamina Berikan Klarifikasi
Selama ini, lanjut terduga pelaku JN, dirinya berhasil menjual BBM kepada pelanggan di berbagai tempat. Sementara, proses pengantaran pada konsumen dalam rentang waktu 10 hari satu kali pengantaran. Menurutnya, dalam sebulan bisa menghabiskan 1 ton BBM Pertalite oplosan.
"Setiap 10 hari sekali saya antar kepada pembeli. Kalau dalam sebulan, saya bisa menjual hampir 1 ton minyak oplosan," terang JN.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didamping oleh Kanit Tipidter Ipda. Fredo Ramous, S.Sos mengatakan, JN memang sudah menjadi Target Operasi (TO) pihaknya. JN ditangkap di Desa Taba Saling pada akhir pekan lalu. Dari pembongkaran tempat penimbunan BBM jenis pertalite oplosan tersebut di Desa Taba Saling, petugas mengamankan hingga 1,5 ton BBM.
"BBM yang telah dikemas dalam dirigen ini kami amankan di kontarakannya di Desa Taba Saling. Selain mengamankan BBM pertalite oplosan, kita juga mengamankan JN sebagai terduga pelakunya," kata Kanit Fredo.
Dijelaskan Kanit Fredo, dalam melancarkan aksinya atau bisninya, terduga pelaku JN melakukan pembelian BBM jenis pertalite di SPBU. Selanjutnya BBM pertalite yang dibeli di SPBU dicampurkan dengan minyak mentah yang dibelinya dari Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan. Setelah dioplos, selanjutnya BBM jenis pertalite dijual kepada konsumen dengan harga Rp 11 ribu per liternya.
BACA JUGA:Harga Pertamax di Pertashop Lebih Murah
"Pertalite murni dan minyak mentah dicampur satu berbanding satu, sehingga warna mirip dengan pertalite. Lalu kemudian dipasarkan dengan harga Rp 11 ribu per liter. Untuk konsumennya sendiri ada di kabupaten tetangga dan ada juga di dalam wilayah Kabupaten Kepahiang," demikian Fredo.