Radarkoran.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024, PT. PLN (Persero) ULP Kepahiang mengimbau supaya peserta Pilkada memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan selama masa kampanye, terutama saat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
PLN mengingatkan untuk tidak memasang APK seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, dan bendera di instalasi kelistrikan. Seperti di tiang, gardu trafo atau di dekat kabel listrik lantaran berpotensi timbulnya bahaya kelistrikan.
Manager PLN ULP Kepahiang, Hidayat Isnaini menyampaikan, pemasangan yang terlalu dekat dengan jaringan listrik sangat berpotensi membahayakan keselamatan. Karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan, apalagi saat kondisi basah. Terlebih lagi saat ini sudah memasuki musim hujan.
"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera, baliho atau spanduk dengan kabel serta instalasi listrik lainnya. Ini untuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Sekali lagi kami ingatkan, ini untuk menghindari kemungkinan baliho atau spanduk diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik, karena bisa menyebabkan listrik padam maupun kesentrum," kata Manager PLN ULP Kepahiang kepada Radarkoran.com, Kamis 26 September 2024.
BACA JUGA:Kurangi Risiko Kecelakaan Listrik, Ini Pesan PLN ULP Kepahiang
Lebih lanjut dikatakan Manager PLN ULP Kepahiang Hidayat Isnaini, jarak aman antara dengan jaringan PLN lebih kurang 3 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.
Dia juga menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat spanduk yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.
Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN juga mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau Pos Jaga 24 jam PLN ULP Kepahiang.