Radarkoran.com - Bukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang saja yang mendorong terealisasinya Dana Kelurahan TA 2024 sebesar Rp 2,4 miliar. Tapi jajaran Kejari Kepahiang juga mendorong supaya Dana Kelurahan TA 2024 bisa direalisasikan.
Karena seyogyanya, dana kelurahan Rp 2,4 miliar yang menjadi jatah masing-masing Kelurahan di Kabupaten Kepahaing Provinsi Bengkulu sebesar Rp 200 juta dapat digunakan untuk pembangunan. Jadi masyarakat sangat dirugikan jika dana tersebut tidak direalisasikan.
Sebagai bentuk dukungan agar dana tersebut direalisasikan, Kejari Kepahiang mendatangi seluruh kelurahan di wilayah Kecamatan Kepahiang. Tujuannya, memberikan Penerangan hukum (Penkum) terkait optimalisasi Dana Kelurahan TA sebesar Rp 2,4 miliar tersebut.
"Benar belum lama ini kita mengunjungi kelurhana di Kecamatan Kepahiang. Dalam kesempatan itu, kami memberikan Penkum kepada lurah se-Kecamatan Kepahiang terkait dana kelurahan," ungkap Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Intel Nanda Hardika, MH, Jum'at 11 Oktober 2024.
Diungkapkan Kasi Intel Nanda Hardika, seluruh kelurahan di Kabupaten Kepahiang jangan takut merealisasikan Dana Kelurahan TA 2024 sebesar Rp 2,4 miliar ini. Sebab jika kelurahan se-Kabupaten Kepahiang merealisasikannya sesuai dengan aturan yang berlaku, maka tidak akan ada muncul permasalahan.
BACA JUGA: 3 Desa/Kelurahan Didatangi Jaksa Kejari Kepahiang, Ada Masalah Apa?
Apalagi berkaitan dengan dana kelurahan ini sudah ada aturan yang mengaturnya, ditambah lagi sudah diterbitkan Parturan Bupati (Perbup).
"Sehingga dalam proses realisasinya, supaya mentaati aturan yang telah ditetapkan. Kalau direalisasikan anggaran sesuai dengan aturan, maka tidak akan ada masalah kedepannya. Jadi kepada 12 kelurahan di daerah ini, jangan takut realisasikan dana kelurahan," sampai Kasi Intel Nanda hardika.
Untuk diketahui, dari total 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang, baru 4 kelurahan yang sudah mewacanakan merealisasikan Dana Kelurahan Tahun 2024. Ke-4 kelurahan tersebut telah melakukan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang. Ke-4 kelurahan tersebut yakni Kelurahan Durian Depun (Sudah Direalisasikan), Kelurahan Ujan Mas Atas, Kelurahan Kampung Pensiunanan, dan Kelurahan Pasar Kepahiang.
Kelurahan Durian Depun merealisasikan dana kelurahan untuk pembangunan jalan rabat beton serta pemberdayaan. Sementara Kelurahan Ujan Mas Atas merencanakan kegiatan pemasangan lampu jalan. Kelurahan Kampung Pensiunan akan melakukan pembelian sepeda motor roda 3 untuk pengangkut sampah. Serta Kelurahan Pasar Kepahiang juga akan melakukan pembelian sepeda motor roda 3 untuk pengangkut sampah.
Dana Kelurahan sebesar Rp 2,4 miliar dari jauh-jauh hari sudah masuk Kas daerah (Kasda) Kepahiang, tidak ada lagi kendala kalau kelurahan mengajukan pencairannya. Terlebih lagi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepehiang siap melakukan proses lanjutan pengajuan yang disampaikan setiap kelurahan.
BACA JUGA:Aplikasi Si Galak Kejari Benteng Mulai Membuahkan Hasil, Pj Bupati: Kami Sangat Mendukung
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang di kelurahan dan fasilitas yang tidak memadai, Pemkab Kepahiang akan memenuhinya. Contohnya, SDM akan dipenuhi dengan diperbatukannya SDM yang ada di kecamatan.
Terpenting di dalam proses realisasinya pihak kelurahan wajib melibatkan masyarakat. Sehingga pembangunan atas realisasi dana kelurahan tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.