Radarkepahiang.bacakoran.co - Program bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi warga Lebong yang sedang sakit dan butuh biaya untuk menjalani perawatan medis dipastikan berlanjut tahun 2024 ini. Bahkan dalam APBD Lebong tahun 2024, sudah disiapkan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk program Bansos Sakit ini.
Hanya saja dibandingkan tahun 2023 lalu, anggaran Bansos Sakit ini turun. Dari Rp 500 juta di tahun 2023 menjadi Rp 300 juta di tahun 2024. Artinya turun Rp 200 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong, Drs. Ahmad Ghozali melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE menjelaskan anggaran Bansos Sakit yang telah di plot dalam RKA Dinsos untuk tahun 2024 sebesar Rp 300 juta. Lebih kecil dibanding Bansos Sakit tahun 2023 dengan pagu mencapai Rp 500 juta.
"Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp 300 juta, namun angkanya lebih sedikit di banding dengan tahun lalu," ungkap Jusraweni.
BACA JUGA:12 Dokter Internsip Mengabdi di Lebong
Ditambahkannya untuk kriteria penerima dan persyaratan Bansos Sakit sejauh ini belum ditetapkan. Pasalnya hingga saat ini belum dilakukan pembahasan di tingkat internal Dinsos Lebong yang nantinya akan menyesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
"Tidak menutup kemungkinan penyaluran bansos sakit ini hanya akan disalurkan kepada warga kurang mampu yang sudah termasuk dalam DTKS, tapi itu belum dapat kami pastikan karena belum sama sekali dilakukan pembahasan," lanjutnya.
Namun untuk besaran nilai Bansos Sakit sendiri masih tetap sama dengan tahun sebelumnya. Seperti sakit yang dirawat di rumah sebesar Rp 500.000, sakit rujukan sampai dengan rumah sakit Kabupaten Lebong Rp 1.000.000, sakit perlu rujukan sampai dengan rumah sakit di luar Kabupaten Lebong dan bukan RSUD umun Provinsi Bengkulu Rp 1.500.000.
Selanjutnya sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi Bengkulu Rp 2.500.000, sakit perlu rujukan luar dari RSUD Provinsi Bengkulu dan ibu kota Provinsi lainnya Rp 5.000.000. Ada juga bansos kebakaran ringan Rp 500.000, kebakaran berat Rp 3.000.000 hingga bansos penanganan orang-orang terlantar Rp 1.500.000 dan pemakaman jenazah terlantar tanpa diketahui identitasnya Rp 3.000.000.
BACA JUGA:Hingga Pekan Pertama Februari Sudah 5 Kasus DBD Terjadi, Dinkes Tekankan Hal Ini
"Saat ini sudah ada 6 berkas permohonan yang sudah diajukan masyakarat ke Dinsos Lebong. Namun belum dapat kami proses karena masih menunggu DPA keluar," lanjutnya.
Jusraweni menegaskan, jika program bansos sakit yang bersumber dari APBD ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Lebong, tehadap masyarakat yang menengah ekonomi kebawah yang bertujuan untuk meringankan biaya keuangan keluarga, dan bukan untuk biaya berobat.
"Bansos sakit ini untuk biaya berobat pasien, tapi biaya untuk meringankan keuangan keluarga pasien yang sedang sakit. Karena untuk biaya pengobatan sendiri sudah ditanggung oleh BPJS kesehatan," singkatnya.