Dendam Lama, Warga Kepahiang Nyaris Tewas Usai Ditikam 3 Kali

Rabu 13 Mar 2024 - 21:13 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkepahiang.bacakoran.co - Yadi (49) warga Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nyaris tewas, setelah dia 3 kali ditikam menggunakan pisau, Selasa 12 Maret 2024. Korban kehilangan banyak darah tapi tetap selamat setelah dilarikan ke RSUD Kepahiang. Kejadian ini diduga dipicu dendam lama. 

Sedangkan untuk pelakunya yakni DO (27) warga Desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Rabu 13 Maret 2024 dini hari. Tersangka DO pun berhasil ditangkap, hanya berselang beberapa jam pascakejadian.

Kapolres Kepahiang Polada Bengkulu, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH membenarkan adanya penikaman yang dialami Yadi warga Desa Pekalongan tersebut.

Kapolsek Trisaldi menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berhasil dilakukan dalam waktu tak lebih dari 4 jam setelah laporan penikaman diterima pihaknya.

BACA JUGA:Sopir Tidak Punya SIM dan Hindari Motor, Ini Kronologis Bus Tabrak Rumah Warga di Keban Agung

"Tadi malam (Selasa malam, red) ada masyarakat yang melapor terkait ada aksi penikaman di Desa Pekalongan. Usai mendapat informasi ini, kami langsung membentuk tim. Ada tim yang menelusuri TKP, ada tim yang memeriksa keadaan korban, serta ada tim yang memburu terduga pelaku yang saat itu memilih kabur," terang Kaposek Trisaldi. 

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang mengetahui kejadian tersebut, langsung membawa korban ke RSUD Kepahiang supaya mendapatkan perawatan medis.

Beruntung, tuhan masih menolong korban. Meskipun korban mendapatkan 3 kali tikaman serta kehilangan banyak darah, dia berhasil diselamatkan.

"Lukanya ada 3 kali tikaman. Alhamdulillah cepat ditangani tim medis, korban berhasil diselamatkan," ujar Kapolsek Trisaldi.

Lebih lanjut dipaparkan, tersangka DO sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Kepahiang, bersamaan dengan pisau yang sebelumnya digunakan menikam korban. "Terduga pelaku berdama barang bukti pisau sudah diamankan di Mapolres Kepahiang," demikian Kapolsek Ujan Mas ini.

BACA JUGA:LHKPN Pejabat Kepahiang Tercepat di Bengkulu, dari 49 Pejabat Siapa yang Paling Kaya?

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK, tersangka DO sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta. Menurut Kasat, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penikaman oleh tersangka DO terhadap Yadi dilakukan lantaran mereka punya permasalahan lama (Dendam). 

"Jadi, antara tersangka dan korban ini memang memiliki permasalahan lama. Tadi malam (Selasa malam, red), mereka memutuskan untuk bertemu di Desa Pekalongan," ujar Kasat.

Tetapi sayangnya, sesal Kasat, pertemuan tersebut bukan digunakan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dialami. Terduga pelaku DO, tanpa ba bi bu langsung melakukan penikaman menggunakan pisau sebanyak tiga kali di bagian dada korban. Disinggung permasalahan apa yang dimaksud, Kasat sejauh ini belum dapat memastikannya dengan alasan masih dilakukan pendalaman. 

"Pendalaman masih kami lakukan untuk memastikan permasalahan apa yang dialami korban dan terduga pelaku. Dan saat ini terduga pelaku atau tersangka sudah kami ditahan, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut," demikian Kasat.

Kategori :