KEPAHIANG RK - Ke 13 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu dipastikan menggunakan Media Sosial (Medsos) sebagai sarana berkampanye. Yakni PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Golkar, PAN, Hanura, PKB, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PPP, Gelora, dan Partai Buruh.
Kepastian ini diperoleh usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menerima akun Medsos yang akan digunakan masing-masing Parpol, Senin (27/11). Tidak hanya itu, KPU Kabupaten Kepahiang juga menerima daftar tim pelaksana dan petugas kampanye dari masing-masing Parpol.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos membenarkan bahwa seluruh Parpol peserta pemilu di Kepahiang, menggunakan Medsos sebagai sarana kampanye. Setiap Medsos yang digunakan tersebut harus terdaftar di KPU.
"Iya, dokumen Medsos yang akan digunakan untuk kampanye dari seluruh Parpol sudah kami terima. Selain itu kita juga menerima daftar tim pelaksana dan petugas kampanye dari masing-masing partai untuk Pemilu 2024," kata Anthaka.
Sesuai dengan tahapan kampanye yang ditentukan, terhitung per 28 November 2023 partai peserta Pemilu atau Calon Legislatif (Caleg) sudah bisa untuk melakukan kampanye, yang akan berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang. Terkait pelaksanaan kampanye, KPU sudah menginformasikan kepada partai soal batasan-batasannya.
BACA JUGA:Lelang 29 Unit Randis, Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Rp 300 Juta
"Kita berharap masa kampanye dimanfaatkan oleh partai dan Caleg dengan sebaik mungkin. Terpenting, dalam prosesnya harus mentaati sejumlah aturan yang telah ditentukan," demikian Anthaka.
Metode kampanye yang diperbolehkan yakni pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu di tempat umum, Medos, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, serta media daring, rapat umum, debat pasangan calon.