Kades dan Perangkat pada 3 Desa Ini Belum Gajian Selama 4 Bulan

Minggu 28 Apr 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu telah berupaya agar Kepala Desa atau Kades serta perangkat desa di msing-masing desa termasuk juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tidak terlambat menerima Penghasilan Tetap (Siltap) atau gaji. 

Sejak April 2024, Dinas PMD Kepahiang mempersilakan setiap pemerintah desa di daerah ini mengajukan usulan pencairan Siltan. Namun ternyata, hal itu belum disambut oleh seluruh desa di Kabupaten Kepahiang. Sebab dari total 105 desa di daerah ini, hingga saat ini masih ada 3 desa lagi yang belum gajian selama 4 bulan, dari Januari-April.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH dikonfirmasi wartawan Radarkoran.com membenarkan bahwa masih ada Kades dan perangkat desa yang belum menerima Siltap. Hal tersebut terjadi, dipaparkan Iwan, karena anggaran pembayaran Siltap Kades dan perangkat desa belum bisa dicairkan, sebab proses pengajuan pencairan ADD dari desa bersangkutan terlambat. 

"Awalnya ada 8 desa yang kita verifikasi untuk pengajuan ADD-nya. Hanya saja dari 8 desa tersebut 3 di antaranya masih membutuhkan perbaikan dan 5 desa lain sudah dilakukan verifikasi. Kemungkinan 5 desa tersebut awal pekan ini dokumen pengajuan pencairan ADD-nya kami sampaikan langsung ke BKD Kepahiang sehingga bisa dilakukan proses lanjutan," kata Iwan Zamzam, Minggu 28 April 2024. 

BACA JUGA:Usulan Pencairan Siltap 55 Desa di Kepahiang Dinyatakan Lengkap, Berikut Daftarnya

Diterangkan Iwan, untuk 5 desa yang dokumen pengajuan sudah tuntas dilakukan verifikasi serta dinyatakan lengkap. Yakni di Kecamatan Kepahiang Desa Kelilik, Desa Sukamerindu, Desa Karang Anyar, Desa Bogor Baru, dan Desa Permu Bawah. Sementara, 3 desa yang dinyatakan belum lengkap di antaranya

Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, Desa Bukit Barisan Kecamatan Merigi, dan Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.

"Saya rasa untuk 5 desa, dalam pekan depan bisa direalisasikan ADD untuk Siltapnya. Sedangkan 3 desa lain, kami minta kembali melakukan perbaikan dan secepatnya menyampaikan dokumen pencairan kepada kami agar bisa dilakukan prosesnya," papar Iwan. 

Perlu juga diketahui, cepat atau lambatnya penyaluran Siltap Kades dan perangkat desa, termasuk BPD semua tergantung dengan pihak desa sendiri. Kalau pihak desa cepat melakukan proses pengajuan, maka diyakini Siltap Kades dan perangkat desa dan BPD tidak terlambat direalisasikan. Terlebih sekarang Dinas PMD Kepahiang sudah membuka pintu bagi Kades dan perangkat desa untuk bisa mendapatkan Siltap setiap bulannya.

"Intinya ketika desa cepat dalam proses pengajuan, cepat pula proses verifikasi kami lakukan. Bahkan sejak April ini kami mengupayakan supaya Kades dan perangkat desa termasuk BPD bisa mendapatkan Siltap setiap bulannya," demikian Iwan. 

Untuk penyaluran Siltap Kades dan perangkat desa serta BPD pada April 2024 ini, diajukan oleh Kades mulai 1 April - 15 April 2024 dengan menyesuaikan hari kerja. Namun karena banyak libur lebaran, pengajuan Siltap bulan ini tetap bisa dilakukan walaupun sudah melewati batas waktu yang ditentukan. Tapi setelah April nanti, pengajuan Siltap Kades dan perangkat desa serta BPD diajukan mulai tanggal 21 setiap bulan berjalan.

BACA JUGA:Siltap Kades dan Perangkat di 55 Desa Cair April Ini, Berikut Daftar Desanya

Sementara syarat yang harus dilengkapi, berupa surat pengantar dari Kades terkait pengaluran Siltap Kades dan perangkatnya termasuk BPD. Selain itu, diwajibkan juga melampirkan rincian Siltap Kades dan perangkatnya serta BPD setiap bulan berjalan.

Pada TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100 dan DD sebesar Rp 82.573.778.000. Baik pagu ADD maupun DD tersebutmengalami kenaikan dibandingkan TA 2023 lalu. ADD naik diangka Rp 5 miliar lebih dan DD naik Rp 561 juta.

Kegunaannya DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD. Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimalnya hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. 

Kategori :