Penetapan 7 Calon Anggota BPD Batu Kalung Secara Musyawarah dan Mufakat

Jumat 03 May 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Novrian Hidayat
Editor : Candra Hadinata

Radarkoran.com - Dilakukan secara musyawarah dan mufakat, Jum'at 03 Mei 2024 panitia pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Kalung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menetapkan 7 bakal calon anggota BPD untuk masa jabatan 2024-2029 mendatang.

Disampaikan Kepala Desa Batu Kalung Sarkawi, musyawarah dan mufakat pemilihan BPD merupakan hasil kesepakatan Panitia Peyelenggara, Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat/agama, Pemuda hingga unsur lainnya. 

Menurut Kades Sarkawi, hal ini disepakati lantaran anggaran pemilihan BPD yang bersumber dari APBDes tidak mencukupi jika harus menyelenggarakan pemilihan layaknya pemilihan umum. 

"Ya, kami melaksanakan pemilihan BPD secara musyawarah mufakat. Karena hasil kesepakatan bersama, serta juga karena keterbatasan anggaran yang jumlahnya hanya Rp 3 Juta saja, tentu tak memungkinkan kalau harus pemilihan secara langsung," terang Kades Sarkawi.

Kepala Desa Batu Kalung ini menuturkan, ke 7 calon anggota BPD yang ditetapkan ini merupakan jumlah seluruh pendaftar bakal calon anggota BPD yang telah melengkapi berkas-berkas pendaftaran, yang ditentukan oleh panitia penyelenggara sebelumya.

BACA JUGA:Metode Penanaman Sistem Pagar, Upaya Tingkatkan Produksi Petani Kopi di Kepahiang

Sementara kuota anggota BPD yang menggantikan anggota lama juga berjumlah 7 orang. Dengan demikian, otomatis seluruh pendaftar akan menjadi anggota BPD yang baru.

"Kebetulan juga, hanya ada 7 orang pendaftar, sedangkan jumlah anggota BPD juga terdiri dari 7 orang. Jadi seluruh pendaftar dipastikan akan dilantik menjadi anggota BPD periode yang baru. Jadi tak ada pendaftar yang kecewa," tambah Kades Sarkawi.

Di sisi lain, dirinya juga berharap, nantinya ke 7 anggota BPD yang telah ditetapkan ini, dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menjalankan program-program yang akan dijalankan di Desa Batu Kalung.

"Kami berharap, ke depan BPD bisa berinergi dengan pemerintah desa, seperti BPD yang sudah berakhir masa jabatannya. Agar program-program yang berjalan ataupun tengah direncanakan dapat berjalan denga lancar sebagaimana mestinya," demikian Kades Sarkawi.

Kategori :