Berikut Kasus Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Dilaporkan ke BKN, Hmmm!
Pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 tahap I, Panselda langsung melaporkan kasus seleksi kompetensi ke BKN. --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Seleksi kompetensi PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024) pada tahap I di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten, sudah dimulai sejak 3 Desember lalu. Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tangerang, Hartono mengatakan, seleksi kompetensi PPPK diikuti 6.713 peserta.
Seleksi PPPK 2024 ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan formasi tenaga kerja profesional di lingkungan Pemkab Tangerang. Dalam tahapan ini, Panselda memastikan proses seleksi berjalan dengan ketat dan transparan. Setiap peserta diwajibkan membawa KTP asli verifikasi identitas, dilanjutkan dengan face recognition untuk mencocokkan foto pendaftaran dengan peserta yang hadir.
"Peserta diawasi menggunakan kamera selama dua jam waktu ujian, untuk mencegah potensi kecurangan seperti penggunaan joki," ujar Hartono, Kamis 5 Desember 2024.
Pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I Pemkab Tangerang, pihak panitia lokal mendapatkan temuan yang langsung dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panselnas CASN 2024. "Proses verifikasi identitas berjalan lancar, meski ada beberapa kasus ketidaksesuaian antara foto pendaftaran dengan wajah peserta. Hal ini dilaporkan ke BKN untuk dikonfirmasi dan tindak lanjut," kata Hartono.
BACA JUGA: Aturan Terbaru MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK 2024 Kategori Ini Resmi Dibatalkan
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I dimulai sejak 3 Desember dan direncanakan berlangsung hingga tanggal 10 Desember 2024. Tahapan seleksi dilaksanakan setiap hari dalam tiga sesi, kecuali pada hari Jum'at dan hari pertama yang dimulai dari sesi kedua.
Setiap sesi diikuti oleh 325 peserta, yang ditempatkan di empat ruang computer test. Total komputer yang digunakan mencapai 325 unit, dengan tambahan 17 komputer cadangan sebagai antisipasi.
Hartono pun mengingatkan pentingnya kehadiran tepat waktu, yaitu 100 menit sebelum jadwal ujian. Hal ini diperlukan untuk menyelesaikan tahap awal seperti penitipan barang, verifikasi identitas, dan face recognition. Beberapa peserta yang terlambat tidak dapat mengikuti ujian karena PIN registrasi ujian sudah ditutup 5 menit sebelum sesi dimulai.
"Jadi, peserta harus mematuhi aturan waktu. Contohnya untuk sesi pertama yang dimulai pukul 08.00 WIB, peserta yang hadir pukul 07.56 WIB sudah tidak dapat mengikuti ujian. Kami harap semua peserta hadir sesuai jadwal," ujarnya.
Dia berharap seleksi ini bisa berjalan lancar hingga selesai, serta seluruh peserta dapat mengikuti ujian sesuai jadwal. "Seleksi ini adalah bagian penting dari penyelesaian status tenaga non-ASN. Kami berharap proses ini mampu menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan profesional," kata Hartono.
Sekadar mengulas, pada seleksi PPPK 2024 pemerintah menempatkan para non-ASN khususnya honorer K2 dalam prioritas utama. Seleksi PPPK 2024 tahap I, pelamarnya dibatasi yakni untuk pelamar prioritas (Pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks honorer K2 dan honorer yang terdata dalam pangkalan database BKN.
Pada pelaksanaan seleksi PPPK 2024 ada 2 tahap, untuk tahap II disediakan untuk honorer non-database BKN yakni non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun masa pengabdian. Lowongan PPPK 2024 tahap II juga untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Khusus untuk formasi guru PPPK 2024 tahap II, yang bisa melamar adalah guru honorer yang terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara berturut-turut.