12 Mobnas Kades Pengadaan Tahun 2024 Ditarik, Ini Alasannya

Sebanyak 12 unit mobnas Toyota Avanza tipe 1,3 E M/T yang sebelumnya digunakan sejumlah Kades di Kabupaten Lebong sudah dikandangkan oleh Bagian Umum Setda Lebong.--EKO/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 12 unit mobil dinas (mobnas) pengadaan tahun 2024 yang sebelumnya digunakan oleh sejumlah Kades di Kabupaten Lebong ditarik oleh pemerintah kabupaten.
Bahkan sekarang 12 unit mobnas Toyota Avanza tipe 1,3 E M/T tersebut sudah dikandangkan oleh Bagian Umum Setda Lebong guna keprluan lebih lanjut.
Terkait hal ini Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk penertiban aset yang sebelumnya diinstruksikan oleh wakil bupati Lebong. Selain itu, penarikan mobnas ini juga bagian dari keperluan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu yang saat ini tengah melakukan proses audit.
"Penertiban aset kendaraan dinas ini sesuai dengan arahan Pak Wakil Bupati Lebong agar seluruh aset milik Pemerintah Daerah dikelola dengan lebih baik dan terorganisir," ujar Mustarani.
Lebih lanjut, Mustarani menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK menjadi alasan utama pengandangan kendaraan tersebut. Mengingat kendaraan dinas ini merupakan pengadaan tahun 2024, BPK perlu melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap aset tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:DPO Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KUR BRI Unit Tes Diamankan di Lampung, Ini Perannya
"Penarikan kendaraan dinas ini merupakan arahan dari Wakil Bupati Lebong sekaligus untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh BPK," jelasnya.
Saat ditanya apakah kendaraan dinas tersebut akan dikembalikan kepada Kades setelah pemeriksaan selesai, Mustarani menyatakan bahwa keputusan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.
"Pada prinsipnya, kami akan mengikuti petunjuk dari pimpinan. Apakah kendaraan ini akan didistribusikan kembali atau tidak, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut. Yang jelas, aset ini akan kami tata ulang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan," singkatnya.