DPO Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran KUR BRI Unit Tes Diamankan di Lampung, Ini Perannya

Kejari Lebong menggelar konferensi pers terkait berhasil diamankannya MK, DPO kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Unit Tes.--EKO/RK

Radarkoran.com - Pelarian MK, seorang perempuan warga Desa Magelang Kecamatan Lebong Sakti berakhir. Setelah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Tes pada akhir 2023 lalu, MK berhasil diamankan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama dengan tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lebong.

MK diamankan di Desa Serdang Kuring, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Rabu 26 Februari 2025 dan langsung dibawa ke Kabupaten Lebong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kamis 24 Februari 2025, Kajari Lebong Evi Hasibuan, SH, MH didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Kejari Lebong, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polsek Bahuga, dan perangkat desa setempat.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan DPO pada 24 Februari 2025, tim langsung bergerak ke rumah suaminya di Desa Serdang Kuring. Setelah dipastikan keberadaannya, tersangka akhirnya diamankan dan dibawa ke Kejari Lebong untuk diperiksa serta menjalani proses hukum lebih lanjut," sampai Kajari.

Dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BRI Unit Tes tahun 2021-2022 ini, MK berperan sebagai calo mencari debitur atau nasabah yang ingin mendapatkan pinjaman KUR dengan cara ilegal. 

BACA JUGA:Jumlah Keluarga Kurang Mampu di Lebong Meningkat

Dalam menjalankan aksinya, MK bekerja sama dengan Nurul Azmi Riduan, mantan marketing di BRI Unit Tes yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, terutama yang merugikan masyarakat kecil," singkatnya. 

Diketahui dalam kasus dugaan Korupsi pemberian Dana KUR unit Tes Cabang Lebong, dalam fakta persidangan MK disebut membantu Nurul Azmi Riduan melakukan tindak Pidana Korupsi dengan sama-sama mencari nasabah KUR hingga negara mengalami kerugian Rp1,4 milar.

MK diduga merupakan kaki tangan Nurul Azmi Riduan dalam membantu terdakwa untuk mencari nasabah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan