Pemkab Benteng Mulai Bayar Utang TPP 2024, Masih Ada 3 OPD Belum Cair

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos. --FOTO/DOK
Radarkoran.com - Utang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) Tahun Anggaran (TA) 2024, telah mulai dibayar oleh Pemkab Benteng. Namun sampai dengan saat ini hanya menyisakan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja yang belum cair.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Sub Koordinator Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan informasi tersebut. Dijelaskannya, pembayaran utang TPP ASN TA 2024 mulai dilakukan, bahkan hampir seluruh TPP yang terutang sudah dibayar.
Menurut Adeansah, utang TPP ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah cukup bervariasi. Ada yang cuma hanya 1 bulan, dua bulan, dan bahkan ada yang sampai 3 bulan. Namun BKD Bengkulu Tengah akan menyelesaikan semua utang TPP tersebut.
"Benar, utang TPP sudah mulai kami bayarkan, bahkan sudah hampir selesai. Hanya menyisakan Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang belum cair, sebab memang belum mengajukan pencairan kepada kami di BKD," terang Adeansah.
Lebih lanjut Adeansah menerangkan, pembayaran utang yang bisa dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Tengah baru sebatas pembayaran TPP. Sedangkan jenis utang tahun 2024 yang lainnya belum bisa dibayarkan, dan akan dibayarkan setelah refocusing selesai dilaksanakan Pemkab Benteng.
BACA JUGA:Tidak Bisa Bayar Gaji Honorer, Pj Sekkab Benteng: Kita Tidak Punya Dasar untuk Bayar
"Untuk utang lainnya memang belum kami bayarkan, lantaran masih menunggu hasil refocusing anggaran yang sedang dilakukan Pemkab. Kalau sudah ada perintah pembayaran, maka akan langsung kita proses," paparnya.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembahasan terlebih dahulu mengenai utang-utang Pemkab Bengteng TA 2024. Untuk saat ini, prioritas Pemkab Benteng adalah penggunaan anggaran tahun 2025 untuk mendukung suksesnya program atau kegiatan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wabup Benteng.
"Yang pasti nanti akan kita bahas terlebih dahulu. Kalau memang sumbernya ada, ya kita bayar. Pada intinya, akan kita prioritaskan juga. Ya, saat ini kami
punya visi dan misi yang harus kami kerjakan, karena dinanti dan ditunggu masyarakat," ujar Bupati Rachmat.
Menurut Bupati Rachmat, utang TA 2024 bukan hanya terjadi di Pemkab Bengkulu Tengah, tapi di seluruh daerah mengalami hal yang sama, karena dana bagi hasil atau DBH dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum disalurkan.
"Semua daerah di Provinsi Bengkulu mengalami persoalan yang sama. Kita akan berusaha menyelesaikannya. Namun saat ini kita belum mengetahui, apakah kekurangan DBH akan disalurkan atau tidak pada tahun ini," demikian Bupati Rachmat.
Seperti yang diketahui, jumlah utang seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah tahun 2024 mencapai Rp 30 miliar. Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai ASN di sebagian besar OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah.