Masih Banyak Pejabat Belum Ber-KTP Bengkulu Tengah, Copot Saja!

Para pejabat di Bengkulu Tengah mengikuti apel di halaman kantor bupati. --FOTO/DOK

Radarkoran.com - Seperti diketahui, saat ini memasuki bulan kedua kepemiminan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto-Tarmizi, S.Sos. Salah satu program 100 hari yang mereka jalankan adalah mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berdomisili di Bengkulu Tengah.

Namun sepertinya sampai sekarang program tersebut belum sepenuhnya diindahkan. Ya terutama untuk kalangan pejabat Eselon II. Bagaimana tidak, dari 

data yang dimiliki Dins Dukcapil Bengkulu Tengah, baru 16 pejabat Eselon II saja yang sudah ber-KTP Bengkulu Tengah. 

Karena itu pula, Tokoh persidium pemekaran Kabupaten Bengkulu Tengah, Junia Heri menyarankan, pejabat yang tak mau mengikuti program ini sebaiknya dicopot. Dia pun menyebutkan, perjuangan untuk memekarkan Bengkulu Tengah dilakukan dengan jerih payah. Sebab itu, harus ada komitmen dari pejabat untuk memajukannya.   

"Bagaimana mau memajukan Bengkulu Tengah, kalau program wajib memiliki KTP dan berdomisili di Bengkulu Tengah saja tidak diikuti oleh pejabatnya. Ya

padahal tujuan dari program ini untuk meningkatkan perekonomian daerah. Untuk itu, kalau masih ada ASN yang tidak mau ber-KTP dan tinggal di Benteng sebaiknya diganti saja. Masih banyak ASN asli daerah yang pintar dan bisa bekerja dengan baik," tegasnya. 

BACA JUGA:Refocusing Tuntas, Perjalanan Dinas Dipangkas Rp 25 Miliar

Terpisah, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE menerangkan, bahwa dari 37 pejabat Eselon II hanya 16 pejabat yang telah mematuhi program ini. Yakni dimulai oleh Bupati serta Wakil Bupati, Pj sekretaris kabupaten, 3 Staf Ahli, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kepala Disdukcapil, Kepala Nakertrans, Kepala DKPP/Pertanian, Kepala Perkimtah, Kepala Dikbud, Kepala Dinsos, Kepala Dinas Damkar, dan Kepala Badan Kesbangpol.

Sedangkan berdasarkan data Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah pula, masih banyak kepala dinas dan pejabat yang belum mematuhi kebijakan ini diantaranya ada Kadis PUPR, Kepala Perpusip, Kadispora, Kepala DPMPTSP, Kepala Satpol PP, Kadis Perhubungan, Asisten I, II, dan III, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Sekwan, Kadis Dinkes, Kepala Diskominfo, Inspektur Ipda, Kadis Pariwisata, dan Kadis Perindagkop.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan