Bupati Bengkulu Tengah Akan Panggil Pejabat Eselon yang Belum Pindah KTP dan Domisili

Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, S, M.Ap menekan bahwa setiap ASN di daerah harus berdomisi dan ber-KTP Bengkulu Tengah.--FOTO/DOK
BACA JUGA:Lebaran ke-2, Ibu dan Anak Tewas Diduga Tenggelam di Bengkulu Tengah
"Bagi kami program ini sangat penting, karena akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan Bengkulu Tengah sendiri. Kita ingin supaya para ASN yang bekerja di sini ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Kebijakan ini juga penting untuk menguatkan identitas daerah," tegasnya lagi
Bupati Rachmat menambahkan, dirinya secara pribadi telah menempati rumah dinas di Desa Ujung Karang sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung program ini. Dan dalam rangka menunjukkan contoh kepada para ASN di lingkup Pemkab Bengkulu Tengah.
Dengan kebijakan ini, Bupati Rachmat berharap supaya para pejabat dan ASN Bengkulu Tengah dapat lebih menyatu dengan masyarakat di daerah ini, serta ikut berkontribusi dalam memajukan daerah dengan lebih serius lagi kedepannya.