SK CPNS Bengkulu Tengah Mulai Diverifikasi Bagian Hukum

VERIFIKASI : Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, M.Si, CHRM mengungkapkan, SK CPNS 2024 Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini dalam tahapan verifikasi bagian Hukum Setkab Bengkulu Tengah. --Candra/RK
Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan, saat ini tahapan pembuatan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan tahun 2024 masuk proses akhir.
Hal ini dituturkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM. Kaban yang akrab disapa Lipi ini menyampaikan, terkait penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 sudah selesai. Sebab itu pihaknya melangkah ke tahap selanjutnya, yakni mengurus SK para CPNS tersebut.
"Saat ini SK tersebut sedang dilakukan verifikasi di Bagian Hukum Setkab Bengkulu Tengah. Kalau sudah selesai kami hanya menunggu petunjuk Bupati dan Pj Sekda terkait penyerahan SK CPNS tersebut," terangnya.
Lebih lanjut Lipi menyampaikan, terkait penyerahan SK CPNS 2024 ini pihaknya hanya menunggu instruksi dari Bupati. Sebab paling lambat SK sudah harus diserahkan pada Juni 2024 mendatang. Akan tetapi berdasarkan informasi, Bupati Bengkulu Tengah ingin sesegera mungkin SK CPNS tersebut diserahkan.
"Apabila SK sudah diserahkan, maka CPNS dapat langsung bekerja. Ya kita menargetkan dalam waktu dekat SK ini dapat selesai dan bisa segera dibagikan kepada para CPNS," jelasnya.
BACA JUGA:Siapkan Regulasi, Bupati Benteng Tegaskan ASN Bayar Zakat Penghasilan Lewat Baznas
Terkait penyerahan SK, nanti akan dilaksanakan seremonial yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap.
Nantinya hanya akan dilaksanakan penyerahan SK CPNS saja. Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan setelah CPNS bertugas 1 tahun atau disaat mereka diangkat dari CPNS menjadi PNS.
"Jangan sampai salah persepsi. Kami hanya akan melaksanakan acara seremonial penyerahan SK saja, tidak ada pelantikan. Sedangkan untuk pelantikannya nanti ketika mereka diangkat dari CPNS menjadi PNS. Satu tahun ke depan mereka masih berstatus CPNS, kalau dinyatakan layak, barulah diangkat PNS," ucapnya.
Seperti yang diketahui, kuota formasi CPNS tahun 2024 Kabupaten Bengkulu sebanyak 314 formasi. Tapi dari 314 formasi yang disiapkan tersebut, hanya 262 formasi yang terisi. Sedangkan untuk 52 formasi dipastikan tidak terisi. Dan tidak terisinya 52 formasi ini dikarenakan beberapa penyebab.
Seperti 28 formasi memang tidak ada pendaftar sejak awal. Sedangkan 24 formasi lainnya, ada pendaftar namun saat mengikuti tahapan seleksi, peserta yang bersangkutan tidak mencukupi passing grade.