Guru Honorer Bakal Diberikan Tunjangan: Komisi X DPR RI Ungkap Besarannya!

HONORER : Guru honorer akan diberikan tunjangan--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com-Guru honorer atau guru Non-ASN bakal diberikan tunjangan oleh pemerintah. Tunjangan yang diberikan, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah dijalankan membantu pendidikan di Indonesia. Pemberian tunjangan kepada guru honorer atau Non-ASN ini, tentunya menjadi kabar gembira untuk para tenaga pendidikan atau guru yang sampai saat ini masih berstatus honorer. 

 

Berapa besaran tunjangan yang akan diterima oleh guru honorer atau non ASN dan mulai kapan akan dicairkan?

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada guru honorer atau guru non-ASN di Indonesia. terkait dengan besarannya, disebutkan kisaran Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

"Jadi, guru honorer atau non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan. Besarnya sedang dihitung antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," ungkap Lalu usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup belum lama ini. 

BACA JUGA:28 PTN di Indonesia Siapkan 17.909 Kuota Jalur SMMPTN-Barat 2025

Terkait kapan tunjangan guru honorer atau non-ASN akan diberikan, ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan diumumkan langsung pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei mendatang.

"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan di Indonesia," sebutnya.

Sementara, jumlah guru honorer atau non ASN yang menerima tunjangan belum dapat dipastikan berapa totalnya. 

"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," tambahnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan