Pemkab Benteng Raih WTP ke-6 Berturut, Pertama Dipimpin Bupati Rachmat

MENERIMA : Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menerima LHP atas pengelolaan keuangan daerah dengan predikat WTP.--Candra/RK
Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-6 kalinya. WTP kali ini menjadi yang pertama sejak Pemkab Benteng di bawah kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati, Rachmat Riyanto-Tarmizi.
WTP ini diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang diserahkan pada Jum'at 23 Mei 2025. WTP diraih Pemkab Bengkulu Tengah secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2019 hingga 2024.
Untuk diketahui, predikat WTP juga pernah diraih oleh Pemkab Bengkulu Tengah selama 6 tahun berturut-turut sejak periode 2011–2016. Tetapi di 2017 dan 2018, Pemkab Bengkulu Tengah hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Terkait capaian WTP berturut - turut ini, Bupati Rachmat menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkab Benteng dan masyarakat Bengkulu Tengah. "Ya, terima kasih saya ucapkan kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja keras selama dua bulan terakhir. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah. Predikat WTP ke-6 ini adalah kado istimewa untuk masyarakat Bengkulu Tengah dalam menyambut HUT ke-17 Bengkulu Tengah," sampai Bupati Rachmat.
BACA JUGA:Bupati Rachmat Akan Perbaiki Rumah Warga Terdampak Gempa
Hal senada dikatakan oleh Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri. Ketua dewan Fepi Suheri juga menyampaikan apresiasi atas capaian WTP tersebut.
"Sama halnya dengan bupati saya atas nama masyarakat Bengkulu Tengah turut mengucapkan terima kasih. Begitupun kepada bupati dan jajarannya, kita menyampaikan terima kasih. Predikat WTP yang ke- 6 berturut-turut sejak 2019 lalu, harus jadi motivasi untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah di tahun-tahun yang akan datang," singkat Ketua Dewan Fepi Suheri.