BPN/ATR Kepahiang Dorong Pemkab Kepahiang Lakukan Pensertifikatan Bidang Tanah
SAMPAIKAN : Kepala Kantor BPN/ATR Kepahiang Euis Yani Syarifah, SH MM didampingi Kasubag TU Ridha Noprananda, SE saat menyampaikan terkait ajakan dan dorongan kepada Pemkab Kepahiang untuk melakukan sertifikasi bidang tanah.--REKA/RK
Pada prinsipnya, lanjut Herwin pengelolaan aset daerah sekaligus dengan ditindaklanjuti dengan tahapan penerapan, pensertifikatan aset lahan bidang tanah guna terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, baik menyangkut inventeriasi tanah dan bangunan, sertifikasi kekayaan daerah.
Kemudian terciptanya efesiensi dan efektivtas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah dan tersedianya data dan informasi yang akurat jumlah kekayaan daerah.
Terkait dengan inventarisasi lahan bidang tanah, kata Herwin menjadi agenda rutin yang dilakukan tiap tahunnya oleh Badan Keuangan Daerah, yakni untuk memastikan aset lahan bidang tanah dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tepat sasaran, agar tidak disalahgunakan.