Tandatangani PK dan SKP 2024, Gubernur Rohidin dan Wagub Rosjonsyah Tekankan Hal Ini
TANDA TANGAN : Kegiatan Penandatanganan PK dan SKP 2024 di Lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin 29 Januari 2024 di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.--GATOT/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2024.
Penandatanganan PK dan SKP 2024 itu dilaksanakan Senin 29 Januari 2024 di Lapangan Apel Kantor Gubernur Bengkulu.
Penandatanganan PK dan SKP 2024 disaksikan langsung Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes.
Pada kesempatan tersebut, Wagub Rosjonsyah dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan PK dan SKP 2024 merupakan komitmen kinerja pegawai di lingkup Pemprov Bengkulu, terutama dalam mewujudkan visi misi dari gubernur dan wakil gubernur. Serta juga sebagai salah satu pepertimbangan peningkatan kinerja kedepannya.
"Makanya penandatanganan kontrak kerja dilakukan sejak awal tahun. Kenapa, karena kami pak gubernur dan wakil gubernur punya visi dan misi, RPJMD. Jadi bagaimana OPD dan seluruh pejabat di pemerintah Provinsi Bengkulu itu bisa menterjemahkan RPJMD dan program unggulan. Tentunya hal itu tidak bisa berjalan tanpa komitmen kita sama-sama dan fakta integritas seperti yang ditandatangani hari ini," tutur Wagub.
Wagub Rosjonsyah menambahkan, penandatanganan perjanjian kerja dan sasaran kerja pejabat yang telah dilaksanakan juga tidak hanya sebatas tanda tangan saja, tapi yang terpenting nantinya ada peningkatan-peningkatan kinerja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Peningkatan ini seperti SAKIP yang harus meningkat levelnya minimal BB yang saat ini masih level B. Begitupun dengan kinerjanya, levelnya tidak hanya ditingkat Provinsi saja, tapi juga harus berpengaruh di tingkat kabupaten/kota, sehingga harus ada komitmen bersama-sama untuk meningkatkan SAKIP," kata Wagub Rosjonsyah.
BACA JUGA:Temuan Kasus TBC Masih Rendah, Ini Upaya Dinkes Provinsi Bengkulu
Ditambahkan Wagub Rosjonsyah, dalam mengoptimalkan kinerja, kepala OPD juga dituntut untuk mampu memanage bawahannya, terutama eselon tiga dan empat yang memiliki cakupan dan beban kerja secara mendetail.
"Kepala OPD itu hanya menginisiasi, me-manage saja, tapi yang kerjanya eselon tiga dan eselon empat. Jadi sama-samalah kita berkomitmen dan tunjukkan kinerja pemerintah provinsi sebagai contoh kabupaten/kota," tambahnya.
Selain itu, kepala OPD juga diminta tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mencapai target kinerja dan visi misi gubernur dan wakil gubernur.
"Kepala OPD saya sarankan harus tegas, tegas dalam arti kebijakan memberikan solusi. Kalian pejabat pilihan yang direkrut, saya dan pak gubernur percaya bahwa kalian mampu bagaimana memimpin OPD masing-masing," tegas Wagub Rosjonsyah.
Mengakhiri sambutannya Wagub Rosjonsyah berharap seluruh pejabat eselon dan OPD yang ada di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat meningkatkan indikator-indikator pemerintahan, serta mewujudkan visi misi dan program prioritas gubernur dan wakil gubernur.
"Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kita laksanakan hari ini dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja sesuai dengan sasaran," ujarnya.