Calon PPPK Tahap I dan II Rejang Lebong Diminta Segera Lengkapi Dokumen

Wakil Bupati Rejang Lebong sekaligus ketua tim Verifikasi PPPK Rejang Lebong, Dr. Hendri Praja, SSTP, M.Si,--GATOT/RK

Lebih jauh, Wabup Hendri juga mengatakan bahwa laporan masyarakat terkait kejanggalan pengadaan seleksi PPPK tahun 2024 akan diterima hingga 20 Juli 2025. Dan masyarakat dapat menyampaikan laporan pada jangka waktu tersebut. 

"Tim verifikasi akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dan masyarakat kami imbau tetap tenang serta proaktif melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan