Sebabkan Kebocoran PAD, Terminal Kepahiang Diaudit Inspektorat: Hitung Kerugian Negara?

Terminal Kepahiang sebelum dibongkar Pemkab Kepahiang--JIMMY/RK

BACA JUGA:Nata-Hafizh Tepati Janji Politik: Tugu Pahlawan Dipindahkan, Terminal Kepahiang Dihotmix, Air Mancur & Lampu T

Pengungkapan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Terminal Kepahiang, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang masih terus berproses di Polres Kepahiang Polda Bengkulu. 

Terbaru, Unit Tipikor, Satreskrim Polres Kepahiang, pada Senin 14 April 2025 melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di sekitaran terminal Kepahiang. 

Informasi dihimpun Radarkoran.com, sedikitnya ada 20 pedagang yang terdiri dari, pedagang buah, pemilik rumah makan dan lain-lain ymemasuki ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan