Penerapan e-Katalog, Mustarani : Sudah Lumrah

TERAPKAN : Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si menyampaikan penerapan e-katalog yang diberlakukan tahun 2024 ini sudah lumrah digunakan.--EKO/RK

Radarkepahiang.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan menerapkan sistem e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

Menurutnya penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah sudah lumrah digunakan. Apalagi penerapan e-katalog ini sudah diinstruksikan langsung oleh Presiden, serta dianjurkan oleh BPK dan KPK RI dalam setiap transaksi pengadaan barang dan jasa.

"Penggunaan e-katalog ini sudah lumrah. Seluruhnya sudah menggunakannya. Pemkab Lebong juga sudah memiliki e-katalog lokal, " kata Mustarani.

Menurut Mustarani, penggunaan e-katalog lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah sendiri dinilai mempermudah setiap transaksi. OPD tinggal klik setiap barang atau jasa yang mereka butuhkan.

BACA JUGA:Jelang Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu Lebong Bersiap Tertibkan APK 'Bandel'

Disisi lain penerapan sistem e-katalog ini juga mempermudah pengawasan setiap penggunaan anggaran di setiap OPD. Pertanggungjawabannya juga lebih gampang karena semua tercatat dalam sistem.

"Tahun ini di Kabupaten Lebong mulai diterapkan. OPD didorong untuk meminimalisir transaksi secara manual dan bisa memaksimalkan pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog lokal, " Mustarani.

Terkait dengan masih minimnya pelaku UMKM yang terdaftar dalam e-katalog lokal Pemkab Lebong, Mustarani mengaku jika hal tersebut bukan suatu kendala. Justru bagaimana ke depan OPD terkait bisa mendorong setiap pelaku UMKM yang ada di Lebong bisa terdaftar sebagai penyedia di sistem e-katalog ini.

"Justru itu tugas OPD terkait untuk gencar mendorong pelaku UMKM seperti penyedia makan minum, ATK dan lainnya untuk mendaftar ke e-katalog yang sudah disiapkan oleh Pemkab Lebong, " singkat Mustarani.

Sebelumnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong eldi Satria, ST menjelaskan sejauh ini sudah tersedia sebanyak 1.595 produk pada e-Katalog lokal Pemkab Lebong. Produk yang ditayangkan itu berasal dari sekitar 100 penyedia. 

Dari jumlah itu jumlah penyedia yang terdaftar di e-katalog Pemkab Lebong tersebut masih didominasi oleh pelaku usaha dari luar daerah. Perbandingannya 60 persen penyedia luar daerah dan 40 persen lainnya penyedia dari pelaku UMKM di Kabupaten Lebong.

"Sejauh ini sudah ada 27 etalase yang disiapkan di e-katalog Pemkab Lebong. Dari jumlah itu, sudah tersedia sebanyak 1.594 produk yang berasal dari lebih kurang 100 penyedia, " kata Eldi.

Untuk penyedia e-katalog yang berasal dari UMKM Lebong, sejauh ini paling banyak adalah penyedia Alat Tulis Kantor atau ATK, bahan pokok , makan minum dan sebagian ada yang bergerak dibidang percetakan. Sementara untuk penyedia jasa outsourcing keamanan kantor, keberishan dan cleaning serivice masih berasal dari luar Kabupaten Lebong.

"Penyedia luar daerah ini mendaftar di luar Kabupaten Lebong. Tapi mereka bisa terdaftar di e-Katalog Lebong karena mereka tinggal memberikan tanda cek map untuk bisa tampil di e-Katalog Pemkab Lebong, " lanjut Eldi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan