Dipastikan, 26 Calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 'Tumbang'

PANWASCAM : Sebelumnya calon Panwascam Pilkada 2024 yang mengikuti tes tertulis--EPRAN/RK
Radarkoran.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan tes tertulis terhadap 50 calon Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam, Pilkada Kepahiang 2024. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 17 Mei 2024 Bawaslu Kepahiang akan mengumumkan hasil dari tes tertulis yang sebelumnya dilaksanakan.
Dari total 50 calon Panwascam Pilkada 2024 yang mengikuti tes tertulis dalam pengumuman akan diambil 2 kali kebutuhan di setiap kecamatan. Dengan itupula artinya, sebanyak 26 calon Panwascam Pilkada 2024 akan tumbang atau tidak lulus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menyampaikan, setelah nantinya hasil tes tertulis diumumkan, bagi calon Panwascam Pilkada 2024 yang dinyatakan lulus, akan mengikuti tes wawancara. Peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes wawancara, sebanyak 2 kali kebutuhan di setiap kecamatan.
"Tes wawancara merupakan tahapan tes terakhir dalam proses perekrutan Panwascam Pilkada 2024. Terkait calon Panwascam Pilkada 2024 yang mengikuti tes wawancara nantinya, itu berjumlah 2 kali kebutuhan di setiap kecamatan," kata Mirzan, Rabu 15 Mei 2024.
Untuk diketahui, setelah Bawaslu Kepahiang selesai dan menetapkan hasil Panwascam existing sebanyak 12 kuota lagi yang tersisa di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang. Rinciannya, Kecamatan Kepahiang tersedia 1 kuota.
BACA JUGA:3 Peserta Panwascam Jalur Pendaftaran Baru Didiskualifikasi
Kemudian Kecamatan Merigi juga sama tersedia 1 kuota, Kecamatan Ujan Mas tersedia 1 kuota, dan Kecamatan Muara Kemumu tersedia 1 kuota. Selanjutnya 4 kecamatan lainnya membutuhkan masing-masing 2 kuota Panwascam. Adalah di Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Kabawetan, Kecamatan Tebat Karai, dan Kecamatan Seberang Musi.
Jika demikian artinya, ketika Bawaslu mengumumkan hasil tes tertulis nantinya hanya akan diambil sebanyak 24 calon Panwascam Pilkada 2024 saja. Sementara yang mengikuti tes tertulis sebanyak 50 peserta. Sehingga, 26 calon Panwascam Pilkada 2024 nantinya akan tumbang atau tidak lulus dan tidak bisa mengikuti tes wawancara.
"Pengumuman tes tertulis akan kita ambil 2 kali kebutuhan sesuai kuota tersedia di masing-masing kecamatan. Selanjutnya dilaksanakan tes wawancara dan akan ditetapkan calon Panwascam terpilih," demikian Mirzan.
Pada Pilkada 2024, Bawaslu Kepahiang akan merekrut 24 Panwascam yang nantinya akan tersebar di 8 kecamatan di daerah ini. Untuk 1 kecamatan, nantinya bertugas 3 Panwascam yang akan melakukan pengawasan jalannya tahapan Pilkada 2024.
Sekadar mengulas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang sebelumnya sudah menutup pendaftaran calon Panwascam Pilkada Kepahiang 2024, Selasa 07 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, sebelum dilakukan perpanjangan selama 3 hari.
Diketahui, sejak pendaftaran dibuka dari 05 Mei hingga 07 Mei 2024, total sebanyak 46 calon Panwascam Pilkada 2024 yang melakukan pendaftaran. Namun jumlah pendaftar Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 belum memenuhi kuota minimal yang ditentukan termasuk kuota keterwakilan perempuan.
BACA JUGA:2 Peserta Seleksi Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 Dinyatakan Tidak Lulus
Karena itu waktu pendaftaran Panwascam Pilkada Kepahiang 2024 diperpanjang selama 3 hari, dari 09 Mei hingga 11 Mei.